Find Us On Social Media :

Mahasiswa UI yang Tertabrak Jadi Tersangka: Apa yang Terjadi Jika Tersangka Meninggal Dunia?

By Mentari DP, Senin, 30 Januari 2023 | 08:30 WIB

Kasus mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Syahputra yang tewas tertabrak.

Intisari-Online.com - Kasus yang dialami mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Syahputra viral di Indonesia.

Hasya Atallah Syahputra mengalami kecelakaan lalu lintas yang membuatnya meninggal dunia.

Menurut kronologi kecelakaan yang disampaikan polisi, saat itu, Hasya naik motor Kawasaki Pulsar dengan nomor polisi B 4560 KBH dari arah Beji, Depok menuju kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022) malam.

Kondisi jalan saat itu licin karena agak gerimis.

Kira-kira Hasya melaju dengan kecepatan 60 km per jam. Ini merupakan keterangan temannya yang berada di belakangnya.

Mendadak Hasya melakukan pengereman mendadak di Jalan Raya Srengseng Sawah kawasan Jagakarsa.

Hal itu dikarenakan kendaraan di depannya hendak berbelok ke kanan.

Karena pengereman mendadak itu, motor Hasya tergelincir ke arag kanan yang merupakan jalur untuk kendaraan arah Beji, Depok. 

Di saat bersamaan, ada mobil Mitsubishi Pajero berpelat B 2447 RFS yang dikemudian oleh AKBP Purnawirawan Eko Setia BW.

Kecelakaan pun tidak terhindarkan. Hasya terhantam mobik Eko yang tidak sempat menghindar.

Dilaporkan saat itu mobil Eko melaju dengan kecepatan 30 km per jam.

Akibat dari kecelakaan itu, Hasya meninggal dunia. Namun setelah polisi melakukan pemeriksaan, tidak lama Hasya dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini.