Find Us On Social Media :

Apa yang Dimaksud dengan Wilayah Negara? Ini Penjelasannya

By Khaerunisa, Kamis, 19 Januari 2023 | 09:45 WIB

Ilustrasi. Peta Indonesia

Perbatasan wilayah Indonesia dengan negara-negara lain pun seringkali menimbulkan kesalahpahaman yang berakhir dengan konflik, meski pada akhirnya selalu dapat diselesaikan dengan cara damai.

Karena itu, batas wilayah negara telah diatur berdasarkan regulasi Undang-Undang Dasar Tahun 1945, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah.

Indonesia seringkali mengalami sengketa betas wilayah dengan negara-negara lain.

Data tahun 2009 dari Institute for Defense, Security and Peace Studies (IDSPS) menyebutkan jika Indonesia masih memiliki sejumlah sengketa batas wilayah perbatasan yang belum terselesaikan.

Misalnya, Indonesia mempunyai batas barat dengan tiga negara, yakni Papua Nugini, Timor Leste, dan Malaysia. Namun, di antara ketiga negaraitu, yang memiliki titik rawan dan sering terjadi sengketa adalah dengan Malaysia.

Pentingnya Penentuan Batas wilayah Negara

Apa pentingnya batas wilayah negara hingga perlu diundangkan?

Wilayah perbatasan, ternyata memiliki arti yang sangat vital dan strategis, baik itu dilihat dari sudut pandang perbatasan kabupaten/kota dalam satu provinsi atau perbatasan kabupaten/kota antarprovinsi.

Mengacu pada Pasal 2 ayat (1) Permendagri Nomor 76 Tahun 2012, hal itu karena menyangkut pertahanan dan keamanan suatu negara, sosial, ekonomi, dan budaya, sehingga untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, perlu memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah.

Penentuan wilayah penting dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan kedaulatan, kekuasaan, maupun wewenang oleh suatu negara.

Baca Juga: Bentuk Aneh Kaki Firaun Tutankhamun, Akibat Perbuatan 'Nista' Bangsawan