Find Us On Social Media :

Apa yang Dimaksud dengan Wilayah Negara? Ini Penjelasannya

By Khaerunisa, Kamis, 19 Januari 2023 | 09:45 WIB

Ilustrasi. Peta Indonesia

Intisari-Online.com - Apa yang dimaksud dengan wilayah negara? Berikut ini penjelasannya.

Pertanyaan "Apa yang dimaksud dengan wilayah negara?" terdapat pada halaman 188 buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas X.

Pada bagian 4 unit 2 buku tersebut dipelajari tentang NKRI dan kedaulatan wilayah.

Sebagai negara merdeka, Indonesia tentunya memiliki wilayah negara.

Adanya wilayah negara merupakan salah satu syarat berdirinya negara merdeka.

Lalu, seperti apa wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)?

Menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008, wilayah negara atau wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah salah satu unsur negara yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan, perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut dan tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya, termasuk seluruh sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya.

Letak geografis Indonesia berada pada posisi antara dua benua dan dua samudera.

Dua benua itu adalah Benua Asia yang terletak di sebelah utara, dan Benua Australia yang berada di sebelah selatan.

Sedangkan dua samudera yang dimaksud adalah Samudera Pasifik di sebelah timur, dan Samudera Hindia di sebelah barat Indonesia.

Letak Indonesia yang strategis tersebut membuat konsekuensi berbatasan dengan banyak negara, baik di laut maupun darat.

Baca Juga: Bagaimana Konsepsi Paham Kebangsaan Menurut Soekarno? Simak Berikut Ini