Lagi, Kapal China Terciduk Nyelonong di Laut Natuna, Indonesia Langsung Kirim Kapal Perang

Mentari DP

Penulis

Kapal China kembali masuk ke Laut Natuna Utara.

Intisari-Online.com - Kapal China kembali masuk ke Laut Natuna Utara.

Dilansir dari kompas.com pada Minggu (15/1/2023), kapal ChinaCCG 5901 dilaporkan memasuki wilayah Laut Natuna sejak 30 Desember 2022.

Di mana kapal China itu bergerakdi dekat ladang gas Blok Tuna dan ladang minyak dan gas Chim Sao Vietnam.

Kehadiran kapal China itu langsung dipantau oleh pasukan TNI AL yang sudah bersiaga.

Sebab kapal China itu berada di wilayah NKRI dalam waktu yang cukup lama.

Oleh karenanya, pada Sabtu (14/1/2023) kemarin, Indonesia mengerahkan kapal perang ke Laut Natuna Utara.

Hal itu disampaikan olehKepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali.

Tujuan pengerahkan kapal perang Indonesia itu untuk memantau kapal perang China.

Ditakutkan kehadiran kapal China tersebut untuk mengambil sumber daya Indonesia.

Di dalam kapal perang Indonesia yang dikerahkan itu, ada berbagai persiapan. Di antaranya drone danpesawat patroli maritim

Kehadiran kapal China di Laut Natuna yang merupakan wilayah Indonesia bukan kali ini terjadi.

Baca Juga: Bawa Rudal Hipersonik Paling Mematikan di Dunia, Mendadak Kapal Perang Rusia Bergerak ke Inggris, Ada Apa?

Sebelumnya, kapal China pernah beberapa kali kepergok berkeliaran di Laut Natuna.

Misalnya pada Maret 2016 yang memicu konflik antara Indonesia dan China

Saat itu, kapal ikan ilegal China ketahuan masuk ke Perairan Natuna dan pemerintah Indonesia berencana menangkap kapal tersebut.

Tapi terjadi insiden karena kapalCoast GuardChina itu dengan sengaja menabrakKM Kway Fey 10078.

Kejadian itu mempersulit penangkapan tersebut.

Kemudian MenteriKelautan dan Perikanan saat itu,Susi Pudjiastuti, melapor kepadaMenteri Luar Negeri, Retno Marsudi untuk memprotes tindakan China.

Ada juga kejadian pada19 Desember 2019 di mana kapal ikan milik China kembali memasuki Perairan Natuna di dekat Kepulauan Riau.

Saat itu, kapal China dengan tegas dianggap telah melanggar19 Desember 2019. Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar exclusive economic zone (ZEE) Indonesia.

Sebab mereka melakukanmelakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF).

Kejadian ini segera dilaporkan kepadaMenteri Pertahanan, Prabowo Subianto danMenko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Profil Yudo Margono,dari Anak Petani, Besar di Kapal Perang, Hingga MenjadiCalon Tunggal Panglima TNI

Artikel Terkait