Penulis
Intisari-Online.com - Pendaftaran Komcad 2023 telah dibuka, masyarakat yang berminat dapat bergabung dengan komponen cadangan TNI ini.
Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI membuka pendaftaran Komcad 2023 mulai 2 Januari sampai dengan 14 April 2023.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui web komcad komcad.kemhan.go.id atau melalui Whatsapp 089619370020.
Selengkapnya tentang syarat pendaftaran Komcad 2023 dapat dilihat pada postingan Instagram Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan RI @ditjenpothan, berikut ini:
Selain komponen utama tiga matra TNI, di antaranya yaitu Angkatan Darat (AD), Angkatan Udara (AU), dan Angkatan Laut (AL), militer Indonesia kini juga punya Komponen Cadangan (Komcad).
Komcad merupakan program Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang dapat diikuti masyarakat sipil dalam rangka memperkuat keamanan dan pertahanan negara.
Dikutip dari laman resmi Kemenhan, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara,Komponen Cadangan atau Komcad adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan komponen utama, yaitu TNI.
Komcad terbagi menjadi empat, yaitu Komcad sumber daya manusia (SDM), Komcad sumber daya alam, Komcad sumber daya buatan dan Komcad sarana dan prasarana.
Komcad ini dipersiapkan untuk bisa dimanfaatkan ketika negara dalam kondisi darurat militer atau bencana alam.
Baca Juga: Pendaftaran Komcad 2023 Sudah Dibuka, Berapa Besar Gaji yang Bakal Diterima?
Mereka yang dapat mengikuti program ini adalah setiap warga negara yang berusia 18-35 tahun, dengan latar belakang apa saja yang memenuhi persyaratan.
Program serupa juga dijalankan sejumlah negara selama ini, seperti yang dilakukan Singapura dan Korea Selatan melalui wajib militer. Namun, Komcad berbeda dengan wajib militer di negara-negara tersebut.
Komcad diikuti oleh seluruh masyarakat cukup umur secara sukarela dan tanpa paksaan, sementara wajib militer merupakan program yang menjadi kewajiban bagi warga dari negara yang menerapkannya ketika mencapai usia tertentu.
Selain itu, setelah dilatih dan ditetapkan, Komcad akan kembali ke masyarakat sesuai profesi masing-masing dengan status sebagai orang sipil.
Berbeda dengan wajib militer, di mana mereka yang dipanggil dalam program tersebut, setelah dididik dan dilatih akan mendapat penugasan sebagai anggota militer dalam kurun waktu tertentu, misalnya setahun atau dua tahun. Mereka berstatus sebagai anggota militer aktif selama masa dinas wajib militer tersebut.
Lalu, berapa lama seseorang menjadi Komcad jika lolos pendaftaran?
Pertama-tama, setelah dinyatakan lulus seleksi, peserta akan mendapatkan pelatihan militer dasar di pusat-pusat pelatihan militer milik TNI, baik TNI AD, AL maupun AU.
Melansir laman resmi Kementerian Pertahanan, masa latihan atau pendidikan kemiliteran itu berlangsung selama 3 bulan.
Kemudian setelah dilatih dan ditetapkan, peserta program Komcad akan kembali ke masyarakat sesuai profesi masing–masing dengan status sebagai orang sipil.
Seluruh atribut kemiliteran yang digunakan untuk latihan, termasuk senjata, dikembalikan ke lembaga pendidikan militer masing-masing sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 3/2021.
Kepesertaan Komcad tidak akan mengubah status masyarakat sebagai warga negara sipil.
Sementara masa baktinya dijalankan sampai dengan usia paling tinggi 48 tahun.
Disebutkan pada laman resmi Kementerian Pertahanan bahwa kemampuan anggota Komcad harus selalu dijaga sampai masa baktinya tersebut.
Untuk menjaga konsistensi kemampuannya, dilaksanakan pula pelatihan penyegaran secara bertahap dan berkelanjutan.
Sesuai Pasal 64 (1) Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang PSDN, maka dalam menjaga konsistensi kemampuan Komcad dilaksanakan dengan pelatihan penyegaran secara bertahap dan berkelanjutan.
Pelatihan penyegaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 huruf a merupakan latihan untuk memelihara dan meningkatkan serta menjaga kemampuan dalam bidang pengetahuan dan keterampilan untuk kepentingan negara.
TNI akan memanggil untuk melakukan penyegaran atau pelatihan kembali minimal selama 12 hari dalam setahun.
Apa saja hak dan kewajiban anggota Komcad?
Sesuai UU No 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, anggota Komcad memiliki sejumlah hak dan kewajiban.
Dalam pasal 41 disebutkan anggota Komcad memiliki kewajiban:
a. setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. menjaga persatuan dan kesatuan bangsa;
c. menaati ketentuan peraturan perundang-undangan;
d. melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab;
e. menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang;
f. mengikuti pelatihan penyegaran; dan
g. memenuhi panggilan Mobilisasi.
Kemudian dalam pasal 42 disebutkan anggota Komcad memiliki hak:
a. uang saku selama menjalani pelatihan;
b. tunjangan operasi pada saat Mobilisasi;
c. rawatan kesehatan;
d. pelindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian;
e. penghargaan.
Baca Juga: Apakah Manfaat yang Kita Dapatkan Hidup di Sebuah Negara yang Majemuk Seperti Indonesia?
(*)