Find Us On Social Media :

Gus Samsudin Diberi Gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT), Ternyata Gelar Bangsawan 'Diobral' dengan Harga Segini

By Mentari DP, Kamis, 29 Desember 2022 | 15:30 WIB

Gus Samsudin diberi gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT).

Intisari-Online.com - Dalam sebuah video berdurasi 1 jam 14 menit, dilaporkan Gus Samsudin diberi gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT).

Gus Samsudin diberi gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunan Surakarta.

Apa itu gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT)?

Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) merupakan gelar kehormatan untuk tokoh/pemimpin yang diyakini oleh keraton mampu berkarya serta melestarikan budaya dan menjaga keberagaman.

Dan gelar KRT ada di Kerajaan Surakarta dan Kerajaan Yogyakarta, yaitu

1. Gelar jabatan baru untuk laki-laki di Kerajaan Surakarta2. Gelar jabatan baru untuk laki-laki di Kerajaan Yogyakarta3. Gelar jabatan untuk laki-laki di Kadipaten Mangkunagaran4. Gelar jabatan untuk laki-laki di Kadipaten Pakualaman

Namun sebagian besar gelar biasanya diberikan kepada penerus raja.

Bisakah orang biasa mendapatkan gelar bangsawan?

Baca Juga: Cara Hitungan Weton Jawa Untuk Pernikahan: Prediksi Baik Kecocokan Anda dan Pasangan Berdasarkan Hari Kelahiran

Dilansir dari nova.grid.id pada Kamis (29/12/2022), ada sebuah artikel berjudul "Gelar Bangsawan, Kok, "Diobral"?" dalam dua part yang dipublikasikan pada tahun 2011.

Dalam artikel itu dibahas tentang pemberian gelar kehormatan kepada sejumlah orang oleh Keraton Surakarta.

Namun siapa sangka bahwa pemberian gelar kehormatan itu malah diperjualbelikan secara sembarangan.