Apa Makna Filosofis dari Paham Kebangsaan dan Nasionalisme Terhadap Bangsa?

Khaerunisa

Penulis

Ilustrasi. Apa makna filosoofis dari paham kebangsaan dan nasionalisme terhadap bangsa?

Intisari-Online.com - Apa makna filosofis dari paham kebangsaan dan nasionalisme terhadap bangsa?

Pertanyaan "Apa makna filosoofis dari paham kebangsaan dan nasionalisme terhadap bangsa?" terdapat pada halaman 169 buku Pendidikan Pancasila dan KewarganegaraanSMA/SMK kelas X.

Pada bagian 4 buku tersebut, dipelajari mengenai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Terdapat pembahasan tentang kebangsaan dan nasionalisme yang menjadi prinsip utama dalam NKRI.

Paham kebangsaan Indonesia sendiri merupakan salah satu ide yang juga dibangun oleh para pendiri bangsa.

Misalnya pada sidang BPUPKI 29 Mei-1 Juni 1945, terjadi diskusi atau tukar pikiran mengenai apa yang dimaksud dengan bangsa dan kebangsaan itu.

Soekarno merupakan salah satu tokoh yang mencetuskan konsep atau paham kebangsaan Indonesia.

Konsepi paham kebangsaan menurut Soekarno lebih mengacu pada Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.

Soekarno pun telah merancang konsep kebangsaan sejak sebelum Indonesia merdeka.

Kemudian, ketika Indonesia semakin dekat dengan kemerdekaan, Soekarno menuangkan pemikirannya tentang konsep kebangsaan dalam rumusan Pancasila sebagai dasar negara.

Rumusan dasar negara itu disampaikan Soekarno dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.

Baca Juga: Soal PPKN Kelas X: Bagaimana Keragaman Dikelola Agar Bisa Mencapai Tujuan yang Dicita-citakan?

Kala itu, Sukarno mengusulkan lima asas dasar negara yang kemudian disebut Pancasila.

Melalui Pancasila, Soekarno menegaskan bahwa bangsa adalah salah satu syarat utama dalam mendirikan sebuah negara.

Oleh karena itu, dalam rumusannya, Soekarno meletakkan kebangsaan Indonesia di urutan pertama.

Paham kebangsaan Soekarno menekankan pada persatuan dan keseteraan antargolongan.

Menurut Soekarno, bangsa atau kebangsaan itu tidak berdasarkan satu daerah tertentu, contohnya Pulau Jawa, tetapi mencakup semua pulau, semua etnis, dalam teritorial Indonesia.

Hal tersebut menjadi landasan pentingnya persatuan Indonesia, mencintai dan turut menjaga keutuhan NKRI.

Dari sanalah, pemahaman yang substansial terhadap makna kebangsaan, mengantarkan pada sikap nasionalisme yang menghendaki rasa ingin bersatu, persatuan perangai dan nasib.

Dalam pemahaman yang lebih luas, nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat dan bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, wilayah, serta kesamaan cita-cita, dan tujuan.

Dengan demikian, masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri.

Semangat kebangsaan yang disebut juga sebagai nasionalisme dan patriotisme.

Makna filosofis paham kebangsaan dan nasionalisme pada bangsa adalah bahwa loyalitas atau kesetian tertinggi setiap pribadi yang menjadi anggota sebuah bangsa atau negara haruslah diserahkan hanya kepada bangsa dan negara tersebut.

Baca Juga: Bagaimana Upaya Pemerataan Pembangunan Setelah Kemerdekaan Indonesia?

Nasionalisme adalah sikap yang sangat penting untuk dikembangkan dalam berbangsa dan bernegara.

Negara yang rakyatnya menjunjung tinggi rasa nasionalisme, akan menjadi bangsa yang kuat.

Nasionalisme telah berperan kuat dalam perjuangan dan mempertahankan kemerdekaan.

Tidak mustahil ke depan akan muncul ancaman dan bahaya, sehingga diperlukan semangat kebangsaan dengan intensitas tinggi untuk menanggulangi itu.

Sikap nasionalisme juga harus ditanamkan sejak dini.

Menurut Kamus Bahasa Besar Indonesia (KBBI), nasionalisme adalah sebuah paham yang mengajarkan untuk mencintai bangsanya sendiri.

Dalam hal ini jelas jika nasionalisme sangat erat kaitannya dengan mencintai negara, baik budayanya, masyarakatnya, maupun tatanan yang ada di negara tersebut.

Jika merujuk pada KBBI, maka orang yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi adalah orang yang mencintai negaranya.

Sementara, jika merujuk pada paham Pancasila dan pembukaan UUD NRI Tahun 1945, nasionalisme adalah sikap cinta tanah air dan menjaga persatuan bangsa dengan tetap menjaga perdamaian yang ada di dunia.

Pentingnya sikap nasionalisme membuat siapa saja wajib mengetahui apa itu nasionalisme yang sebenarnya.

Mengetahui lebih dalam tentang makna nasionalisme juga merupakan sebuah keharusan bagi siapa saja yang cinta terhadap negara.

Baca Juga: Inilah Isi dari Kitab Tarjuman al-Mustafīd, Karya Syekh Abdul Rauf Singkil

(*)

Artikel Terkait