Find Us On Social Media :

Harus Disetujui Panglima Militer, Ini Syarat Khusus Bagi Serdadu Kolonial untuk Punya Gundik

By Muflika Nur Fuaddah, Senin, 12 Desember 2022 | 17:35 WIB

(Ilustrasi) Hubungan serdadu militer dengan gundik perempuan pribumi pun sederhana dan dapat diakhiri kapan saja.

Mantan Perwira KNIL, S.E.W. Roorda van Eysinga menyebutkan bahwa keadaannyan sangat memprihatikan.

Hubungan badan di dalam barak militer selayaknya hewan.

Mereka melakukan hubungan seksual dalam tangsi tanpa sekat-sekat yang menutup di setiap tempat tidur.

Ratusan prajurit tidur bersama gadis atau pembantu rumah tangga mereka di tempat tidur.

Bahkan tidak dipisahkan oleh tirai satu dengan lainnya.

Seorang nyai dikenal tidak menuntut banyak.

Hubungan dengan perempuan pribumi pun sederhana dan dapat diakhiri kapan saja.

Untuk memperoleh izin hidup dalam pernyaian, seorang anggota militer harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu.

Untuk memiliki seorang gundik, seorang anggota tentara harus memberi bukti kelakuan baik dari perempuanyang bersangkutan.

Bukti ini harus diberikan oleh pihak berwenang setempatdan kemudian diterima secara resmi oleh panglima militer.

Jika terbukti benar, maka sang pemohon diberi izin dan secara resmi sang gundik diizinkan bergabung dengan militer dalam tangsi.

 Baca Juga: Siapa Sangka Ada Pria Eropa yang Mendapatkan Gundik Lewat Perjodohan?

Gundik tersebut lalu didata di dalam daftar khusus.

Di dalamnya dicatat nama, tempat kelahiran, namaanggota militer yang bersamanya dan tanggal masuknya.

Baca Juga: Pengembara dan Pencari Harta: Alasan Pergundikan Bukanlah Hubungan Perkawinan

(*)