Penulis
Intisari-Online.com -Bagaimana kedudukan dan hubungan antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945?
Soal"Bagaimana kedudukan dan hubungan antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945?"terdapat dihalaman 83buku PPKn kelas XdalamKurikulum Merdeka.
Untuk jawabannya, maka Anda bisa memulai baca mulaihalaman84dibagianHubungan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
Dalam buku tersebut dijelaskan bahwaPancasila menjadi sumber segala sumber hukum negara.
Sementara lima sila Pancasila dituliskan dengan tinta abadi dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
Kelima sila tersebut digali dari nilai-nilai dan tradisi yang berkembang selama berabad-abad di negeri Indonesia.
Penempatan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat.
Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara serta dasar filosofi negara berarti setiap materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Dalam halaman 86, dijelaskan bahwa di bawah Pancasila adalah UUD NRI Tahun 1945.
Hubungan antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 sangat erat.
Oleh karena itu pula, Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 tidak bisa diamandemen seperti Batang Tubuh dan Penjelasan UUD NRI Tahun 1945.
Baca Juga: Apa Makna Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum di Indonesia?
Menurut Mahkamah Konstitusi, yang tunduk pada ketentuan tentang perubahan Undang-Undang Dasar hanya pasal-pasal UUD NRI Tahun 1945, tidak termasuk Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
Pancasila adalah bagian tidak terpisahkan dari Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, maka dengan sendirinya tidak terdapat ruang untuk secara konstitusional mengubah Pancasila sebagai dasar negara.
UUD NRI Tahun 1945 selalu mendasarkan kepada Pancasila yang tertulis dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 beserta rangkaian cita-cita berbangsa dan bernegara.
Hukum tata negara, tata pemerintahan, hubungan negara dengan warga negara, yang diatur dalam UUD NRI Tahun 1945,semua mendasarkan kepada 5sila Pancasila.
Oleh karena itu, UUD NRI Tahun 1945 menjadi hukum dasar dalam seluruh peraturan perundang-undangan yang disahkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia
Seperti itulah penjelasan tentang bagaimanakedudukan dan hubungan antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
Baca Juga: Apa Maksud UUD NRI Tahun 1945 Sebagai Sumber Hukum Tertinggi di Indonesia?