Penulis
Intisari-Online.com -ART Ferdy Sambo, Susi, beberapa kali mendapat teguran dari Majelis Hakim dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Hal ini dipicu oleh jawaban Susi ART Ferdy Sambo yang dinilai berubah-ubah dalam memberikan jawaban dari pertanyaan yang diajukan Majelis Hakim.
Susi ART Ferdy Sambo pun kemudian diketahui telah beberapa kali mengubah BAP sebelum proses persidangan berlangsung.
Majelis hakim pun akhirnya sampai mengeluarkan kata-kata keras seperti "setingan" atau "terjebak kebohongan" kepada Susi.
Lebih jauh, Majelis Hakim pun kemudian mengeluarkan ancaman akan memproses pidana Susi jika terus memberi jawaban yang berbelit-belit.
Lalu, apa saja momen yang membaut majelis hakim geram terhadap Susi?
1. "...Jawaban saudara berubah-ubah..."
Pernyatan ini diajukan majelis hakim usai menanyakan seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di rumahnya di Jalan Saguling.
Susi memang sempat menjawab tidak tahi, namun hakim justru menilai jawaban Susi tersebut terlalu cepat, tanpa sedikit pun berupaya mengingat kembali peristiwa yang ditanyakan oleh hakim.
"Jawaban saudara berubah-ubah, ada apa? Seberapa sering saudara Ferdy Sambo tinggal di Saguling? Nanti, kalau keterangan saudara berubah-ubah saya perintahkan JPU untuk proses saudara," ucap Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022), seperti dilansirkompas.com,Senin (31/10/2022).
2. "Banyak bohong saudara..."
Kekesalan hakim pada cara Susi, ART Ferdy Sambo, menjawab pertanyaan berlanjut ketika tiba pada pertanyaan siapa yang melahirkan anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Siapa yang melahirkan? saudara jangan bohong, banyak bohong saudara!" ujar Hakim.
Mendapat pernyataan tersebut, Susi malah memberi respon diam, tak memberikan jawaban sepatah kata pun.
3. "Makin terjebak saudara dengan kebohongan..."
Masih dalam pertanyaan seputar anak bungsu Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, Susi kembali mendapat teguran dari hakim.
Hal ini dipicu oleh jawaban-jawaban Susi, ART Ferdy Sambo, yang diniliai tidak sinkron.
"Saudara tau tanggal lahirnya, tapi tidak tau lahirnya di mana," cecar Hakim.
"Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara," sambung Hakim.
4. "Inilah kalau cerita 'settingan' seperti ini"
Kegeraman majelis hakim pada cara Susi menjawab berlanjut pada pertanyaan-pertanyaan seputar kondisi di rumah Magelang.
Saat itu Susi menceritakan saat dirinya mencoba membantu Putri yang disebutkan sakit oleh Kuat Ma'ruf yang sebenarnya belum ke lantai 2, di mana Putri berada.
“Saya mau nanya sama Saudara, masuk akal enggak cerita saudara? Saudara minta tolong saudara Kuat, masuk akal enggak? Kuat tahu dari mana (Putri sakit)?" tanya hakim.
“Om kuat mungkin di bawah,” kata Susi.
Jawaban ini langsung membuat hakim memutuskan untuk memotong jawaban Susi dengan nada tinggi karena menganggap Susi sudah mengarang cerita.
“Lho kok mungkin? Inilah kalau cerita settingan seperti ini,” kata hakim kepada Susi.
5. "Jaksa Penuntut Umum bisa proses saudara..."
Kegeraman majelis hakim pun kemudian memuncak seiring banyaknya jawaban Susi, ART Ferdy Sambo, yang dinilai berbelit-belit.
Bahkan, Hakim pun sampai melontarkan ancaman untuk meinta JPU agar menuntut Susi karena dianggap berbohong selama persidangan.
"Jaksa Penuntut Umum bisa proses saudara, tujuh tahun lho saudara, enggak main-main," kata Wahyu Iman, Senin (31/10/2022).
Baca Juga: Sampai Tak Berani Bersaksi, Inilah Pertanyaan yang Dilontarkan Hakim Pada ART Ferdy Sambo