Find Us On Social Media :

Disebut Punya 'Dosa Besar' Terungkap Ini Tuntunan Kerugian Polandia pada Jerman, Atas Kejahatan Nazi

By Afif Khoirul M, Minggu, 30 Oktober 2022 | 06:55 WIB

Ilustrasi - Nazi

Intisari-online.com - Pada 28 Oktober, Kementerian Luar Negeri Polandia secara resmi mengumumkan klaim kompensasi yang dikirim ke Jerman awal bulan ini.

Selain penyelesaian keuangan lebih dari 1,3 triliun dollar AS, Warsawa ingin Berlin mengambil "langkah-langkah perbaikan sistematis".

Termasuk mengembalikan karya seni dan budaya Polandia yang dilucuti oleh Nazi.

Selama Perang Dunia II, pengembalian uang dan properti bank Polandia dan lembaga kredit yang disita oleh Nazi.

Selain itu, Polandia menuntut agar Jerman "mengembalikan kehormatan para aktivis demokrasi Polandia yang dibunuh oleh pasukan Jerman".

Jerman harus menemukan cara untuk menghormati para korban Polandia dan mendidik warga negara Jerman tentang "citra perang yang sebenarnya dan konsekuensinya".

Kementerian Luar Negeri Polandia percaya bahwa warga negara Polandia dan orang-orang keturunan Polandia di Jerman harus diperlakukan sebagai etnis minoritas.

Warsawa menekankan bahwa Berlin perlu bersikap bertanggung jawab terhadap "korban agresi" karena "kerugian dan trauma yang mereka derita" di bawah pendudukan Nazi.

Kementerian Luar Negeri Polandia mengatakan bahwa Jerman perlu segera menyelesaikan kompensasi untuk menghindari hubungan yang merugikan antara kedua belah pihak.

Diperkirakan jutaan orang di Polandia tewas di tangan pasukan Jerman selama Perang Dunia II.

Pada 3 Oktober, Polandia secara resmi mengirim catatan yang meminta kompensasi ke Jerman.

Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki yakin bahwa reparasi akan dibayar oleh Jerman, meskipun "tidak cepat".

Sehari kemudian, selama kunjungan ke Polandia, Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock mengumumkan penolakan Jerman untuk membayar ganti rugi atas kerusakan Polandia akibat Perang Dunia II.

Baerbock menekankan bahwa masalah kompensasi antara Jerman dan Polandia "tertutup" di tingkat pemerintah.

Jerman telah berulang kali menekankan bahwa Polandia telah melepaskan hak atas kompensasi dalam dua perjanjian yang ditandatangani dengan Jerman pada tahun 1953 dan 1990.

Namun, Warsawa percaya bahwa ia menandatangani dokumen-dokumen di atas secara tidak sukarela.

Pada tanggal 5 Oktober, Menteri Luar Negeri Yunani Nikos Dendias mengatakan bahwa Athena terbuka untuk meminta Jerman untuk mengkompensasi kerugiannya selama Perang Dunia II.

Menurut beberapa sumber, Yunani mungkin meminta Jerman untuk membayar setidaknya 269 miliar dollar AS sebagai kompensasi.

Pada 27 Oktober, Kanselir Jerman Scholz mengesampingkan kemungkinan Jerman membayar kompensasi kepada Yunani.

Scholz mengatakan masalah itu "ditutup secara hukum dan politik".

Baca Juga: Bentuknya Malah Mirip Mobil Pintar Masa Kini, Inilah Senjata Militer Super Aneh Ciptaan Nazi, Disebut Sangat Rapuh Sampai Langsung Hancur Digunakan Dalam Misi Apapun, Lalu Apa Gunanya?