1. Fungsi limitatif = Konstitusi sebagai pembatas kekuasaan.
2. Fungsi Integratif = Konstitusi membutuhkan proses integrasi nasional.
3. Fungsi Protektif = Konstitusi harus mengatur hak-hak dasar perlindungan rakyat.
4. Fungsi Transformatif = Konstitusi harus mampu melakukan rekayasa sosial sesuai dengan perkembangan zaman.
Baca Juga: Apa yang Kalian Ketahui Tentang Pengertian Konstitusi dan UUD NRI Tahun 1945?