Find Us On Social Media :

Kini Resmi Ditahan karena Kasus KDRT, Rizky Billar Rupanya Sempat Ungkap Keinginan Ini pada Lesty Kejora

By Khaerunisa, Kamis, 13 Oktober 2022 | 20:10 WIB

Rizky Billar resmi ditahan atas kasus KDRT terhadap Lesty Kejora

Intisari-Online.com - Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, kini Rizky Billar telah resmi ditahan.

Tersangka kasus KDRT Rizky Billar akan ditahan oleh kepolisian selama 20 hari ke depan.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers, Kamis (13/10/2022).

"Melakukan penahanan mulai hari ini, selama dua puluh hari kedepan," kata Kombes Pol Endra Zulpan.

Konferensi pers tersebut sekaligus menjadi momen perdana Rizky Billar muncul di hadapan publik usai ditetapkan sebagai tersangka.

Rizky Billar hadir dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Ia pun terlihat mengenakan masker saat pertama muncul, meski kemudian diminta membuka masker oleh awak media.

Sebelumnya Risky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Lesty Kejora, pada Rabu (12/10/2022).

"Telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka," kata Zulpan dalam konferensi pers, Rabu (12/10/2022).

Rizky Billar disangkakan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.

Dengan demikian, Rizky Billar kini terancam lima tahun penjara.

"Hal ini sesuai ketentuan dalam peraturan pidana dalam UU 23 Tahun 2004, tersangka disangkakakan pasal 44 ayat 1," kata Zulpan.