Penulis
Intisari-online.com - Putri Candrawathi mengaku kekeh bahwa dirinya sempat mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J.
Hal ini bahkan sempat diceritkan Putri Candrawathi kepada anak buah Ferdy Sambo, Eks Karo Provos Divisi Propam Mabes Polri, Bigjen Benny Ali.
Cerita ini tertuang dalam berkas dakwaan Hendra Kurniawan, dalam kasus Pembunuhan Brigadir J, sebagai tersngka obstruction of justice.
Hendra bertemu dengan Benny di rumah dinas Ferdy Sambo, pada Jumat 8 Juli 2022 malam tak lama setelah Brigadir J dibunuh.
"Putri Candrawathi menceritkan kepada Benny Ali telah terjadi pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi saat sedang beristirahat di kamarnya," katanya.
"Sewaktu kejadian Putri Candrawathi menggunakan baju tidur celana pendek," katanya.
Cerita itu disampaikan Benny Ali kepada Hendra Kurniawan, saat itu dipanggil Ferdy Sambo setelah Brigadir J tewas.
"Benny melanjutkan ceritanya mengatakan permasalahannya ke korban Brigadir J, telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan meraba paha sampai mengenai organ intim Putri Candrawathi," katanya.
Dalam cerita rekayasa Ferdy Sambo, Putri berteriak saat ditodongkan senjata api sambing dicekik dan dibukakan kancing baju Putri oleh Brigadir J.
Hal ini membuat Brigadir J panik sehingga keluar dari kamar Putri di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saat bertemu dengan Richard Eliezer, terjadilah tembak menembak," tulis dakwaan itu.
Sementara informasi dugaan pelecehan seksual, sempat dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporannya, Putri menyebut peristiwa ini terjadi di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan.
Kasus ini kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Penyidik yang dipimpin Kasubdit Renakta Ditreskrimm Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan lantaran mengklaim terjadinya unsur pidana.
Tak lama kemudian, Bareskrim mengambil alih kasusnya, kemudian menghentikan kasusnya.
Namun, belakangan ada laporan bahwa laporan pelecehan seksual hanya skenario yang dibuat Ferdy Sambo.
Sampai pada akhirnya Putri mengakui bahwa dugaan pelecehan seksual ini terjadi di Magelang Jawa Tengah.
Semua cerita ini akan terbuka pada sidang perdana 17 Oktober 2022 nanti.
Persidangan perdana akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menghadirkan tersangka Ferdy Sambo, bersama 4 tersangka liannya.
Yakni, Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Pakar Bocorkan 'Senjata Terakhir' Ferdy Sambo yang Bisa Menyelamatkannya Dari Hukuman Berat