Find Us On Social Media :

Di Balik Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Sejak 2019, Ini Fakta yang Terungkap Setelah Ditelusur

By Afif Khoirul M, Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:50 WIB

Ilustrasi. Bambang Tri Mulyono gugat ijazah Presiden Jokowi.

"Kemudian sekolah (SMPP) menerima murid angkatan pertama baru 1976, angkatan itu termasuk Pak Jokowi," katanya.

Nama perubahan nama tersebut, sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0353/0/1985.

Sementara perilhal ijazah S1 Jokowi juga dituding palsu, hal ini berdasar pebandingan foto wajah Jokowi saat wisuda, bahwa Jokowi bukanlah lulusan UGM.

Namun, rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, menyampaikan bahwa ijazah Jokowi dipastikan asli.

"Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian mengenai ijazah S1 insinyur Jokowi dan yang bersangkutan benar-benar lulusan fakultas kehutanan UGM," kata Ova, dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/10/2022).

Jokowi adalah alumni prodi S1 di Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 dan telah lulus dari UGM pada 1985.

Sementara gugatan Bambang Tri Mulyono, diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH).

Selain Jokowi, gugatan juga diajukan pihak lain, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Baca Juga: Seakan 'Lepas Tangan,' Polisi Belum Tetapkan Sosok Bertanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan