Find Us On Social Media :

Menguak Intrik Hasnaeni Moein Bodohi Hukum Demi Bebas dari Penahanan, Namun Malah Ditangkap Paksa

By Muflika Nur Fuaddah, Jumat, 23 September 2022 | 15:12 WIB

Hasnaeni Moein yang dikenal sebagai 'wanita emas' histeris.

Intisari-Online.com - Penetapan Hasnaeni Moein sebagai tersangka sempat diwarnai keributan.

Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (22/9/2022), sebagaimana diwartakan Kompas.com.

Hasnaeni Moein ditetapkan sebagai tersangka berdasar pengembangan kasus dugaan korupsi di PT Waskita Beton Precast Tbk. 

T Waskita Beton Precast Tbk pada 2016- 2020 telah melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pengadaan fiktif, pengadaan barang tidak dapat dimanfaatkan, dan beberapa pengadaan tidak dapat ditindaklanjuti.

Atas perbuatan tersebut, menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2.583.278.721.001.

Saat digiring menuju mobil penahanan terkait tuduhan terbarunya itu, Hasnaeni meronta, dan beberapa kali berteriak sakit.

Pantauan Kompas.com di lokasi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 15.24 WIB, Hasnaeni keluar usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

Saat keluar dari Gedung Bundar Kejagung, Hanaeni memakai rompi tahanan khas Kejagung warna pink.

Ia juga tampak menggunakan kursi roda dan infus di tangannya.

Hasnaeni sempat menutupi wajahnya dengan kain. Selanjutnya, saat ia dinaikkan ke dalam mobil tahanan, Hasnaeni sempat berteriak kesakitan.

“Aaaa.. Aduh sakit,” teriak Hasnaeni di lokasi. Wanita emas itu dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk ditahan selama 20 hari ke depan.