Penulis
Intisari-Online.com – Ratu Elizabeth II meninggal pada Kamis (8/9/2022) dan baru dimakamkan pada Senin (19/9/2022) yang lalu.
Sepeninggal Ratu Elizabeth II, maka takhta kerajaan Inggris otomatis diserahkan kepada putranya, Pangeran Charles, yang sebelumnya bergelar Prince of Wales, dan kini bergelar Raja Charles III.
Raja Charles III tidak hanya diangkat menjadi Raja Inggris menggantikan ibunya, tetapi dia juga mewarisi kekayaan kerajaan.
Berapa warisan kekayaan kerajaan dari sang ibu, Ratu Elizabeth II?
Teori kekayaan yang diwariskan itu juga kepada seluruh anak Ratu Elizabeth II, yaitu, Pangeran Andrew, Putri Anne, dan Pangeran Edward.
Dari laporan Majalah Forbes yang dipublikasikan Maret 2021, Ratu Elizabeth II menjadi salah satu keluarga terkaya di dunia, dengan kekayaan bersih keluarga Kerajaan Inggris ini bisa membuat orang terbengong-bengong.
Menurut media tersebut, diperkirakan keluarga Kerajaan Inggris mengantongi kekayaan bersih sekitar 28 miliar Dolar AS atau setara Rp419 triliun, mengutip Kompas.com.
Mengutip dari Lifestyle Asia, kekayaan pribadi yang diterima oleh Raja Charles III adalah sebesar 500 juta Dolar AS atau setara Rp7,4 triliun, itu diwariskan dari Ratu Elizabeth II.
Sementara, bila dibandingkan dengan nilai merek keluarga Kerajaan Inggris, ditaksir hingga Rp1,319 triliun menurut laporan perusahaan konsultasi valuasi brand Finance tahun 2017.
Diprediksikan bahwa kekayaan bersih dan nilai merek yang disandang keluarga Kerajaan Inggris ini akan semakin bertambah apabila nilai investasi, perhiasan, termasuk deretan properti divaluasikan.
Tetapi, belum ada yang mampu mengetahui jumlah pasti dari total kekayaan keluarga Kerajaan Inggris, khususnya Ratu Elizabeth II, secara detail.
Nah, sebagai putra mahkota, tentunya Raja Charles III ‘kebagian’ warisan dari Ratu Elizabeth II tersebut, meskipun sedari dulu Charles III sudah tercatat sebagai orang tajir.
Dari laporan media bisnis Fortune September 2022, diperkirakan kekayaan Raja Charles III sebesar 440 juta Dolar AS atau setara Rp6,5 triliun.
Dan itu dimiliki oleh Raja Charles III sebelum dia menduduki takhta Kerajaan Inggris.
Forbes pernah menyampaikan bukti ayah Pangeran William dan Harry itu punya duit, yaitu dari jam tangan Parmigiani Fleurier Toric Chronograph dengan emas 18 karat, yang dipakainyai, yang dimiliki sejak pertengahan tahun 2000-an.
Belum lagi koleksi Seychelles Blue Aston Martin DB6 Volante, mobil yang dikendarai saat pembukaan Birmingham Commonwealth Games 2022.
Mobil ‘wah’ Raja Charles bertambah lagi setelah menerima warisan dari Ratu Elizabeth II, yaitu Roll Royce Phantom VI dan Bentley State Limousine.
Belum lagi, deretan aset Raja Inggris yang berumur 73 tahun yang mencakup pendapatan dan nilai aset dari sistem manajemen berbeda.
Ini termasuk dua duchy (wilayah kekuasaan Duke dan Duchess) yang dipegangnya, yaitu Duchy of Cornwall, Duchy of Lancaster, dan Crown Estate, yang memiliki aset senilai miliaran Dolar AS.
Duchy of Cornwall dan Duchy of Lancaster merupakan sumber kekayaan pribadi Raja Charles III.
Sementara, untuk Crown Estate, Raja Charles III harus melaporkan pendapatan dirinya sendiri darinya tanpa memberikan perincian.
Duchy of Cornwall yang berdiri sejak abad ke-14 ini selalu dipegang oleh putra tertua Kerajaan Inggris, yang digambarkan sebagai lahan pribadi yang mendanai kegiatan publik, amal, dan pribadi Pangeran Wales dan keluarganya.
Kini, wilayah kekuasaan seluas 525 km persegi itu diwariskan kepada Pangeran William setelah dia dinobatkan sebagai ahli waris taktha pada 8 September lalu.
Dari laporan New York Times, dari Duchy of Cornwall, Raja Charles III mendapatkan RP419 miliar pada tahun 2021, ketika dia masih bergelar Prince of Wales.
Wilayah Duchy of Cornwall berupa tanah dan properti yang melintasi 20 kabupaten di Inggris sampai Wales, termasuk Oval cricket ground, penjara Dartmoor, hingga garis pantai dan dasar sungai di sekitar Cornwall, juga Highgrove House di Glucestershire, yang menjadi rumah Raja Charles III dan permaisuri, Camilla.
Sedangkan dari Duchy of Lancaster, yang dipegang sebagai tanah pribadi dan terpisah dari semua kepemilikan mahkota lainnya sesuai ketetapan Raja Henry IV, aset bersih yang diterima Raja Charles III sekitar 800 juta Dolar AS atau setara RP11,9 triliun pada akhir Maret 2022.
Aset tersebut juga memberikan surplus bersih sekitar 30 juta Dolar AS atau setara Rp449 miliar kepada Ratu Elizabeth II ketika masih berkuasa.
Sementara, Crown Estate dikelola seperti perusahaan dengan kepala eksekutif dan komisioner, dengan aset senilai 29,5 miliar Dolar AS atau setara Rp292 triliun, menurut laporan Forbes.
Tetapi, keuntungan dari aset ini diserahkan ke perbendaharaan oleh raja, sesuai dengan peraturan dari tahun 1860 yang mensyaratkan pemerintah mengembalikan sebagian kecil dari keuntungan, sebesar 25 persen kepada raja, yang hingga sekarang disebut Sovereign Grant.
Temukan sisi inspiratif Indonesia dengan mengungkap kembali kejeniusan Nusantara melalui topik histori, biografi dan tradisi yang hadir setiap bulannya melalui majalah Intisari. Cara berlangganan via https://bit.ly/MajalahIntisari