Alasan Film G30S PKI Berhenti Wajib Tayang Tiap Tahun, Ternyata Ini Tokoh di Balik Penghentiannya

Khaerunisa

Penulis

Poster film G30S PKI.

Intisari-Online.com - Film G30S PKI atau film yang berjudul 'Penumpasan Pengkhianatan G30S PKI' sempat wajib tayang setiap tahun pada era Soeharto.

Film tersebut dirilis pada tahun 1984, kemudian mulai muncul di televisi nasional pada 1985 bertepatan dengan peringatan 30 September dan juga menjelang Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober.

Film ini merupakan produksi Perum Produksi Film Negara (PPFN), yang disutradarai Arifin C Noer.

Menceritakan tentang detik-detik bagaimana para perwira tinggi militer Indonesia diculik sebelum kemudian dibantai dalam peristiwa 30 September 1965 yang juga dikenal sebagai tragedi G30S.

Seperti diketahui, peristiwa 30 September 1965 merupakan salah satu tragedi kelam dalam sejarah Indonesia yang masih terus diingat hingga hari ini.

Film tersebut dibuat berdasarkan pada versi resmi menurut pemerintah kala itu dari G30S, yang ditulis oleh Nugroho Notosusanto dan Ismail Saleh.

Dalam versi tersebut, menggambarkan peristiwa G30S didalangi oleh Partai Komunis Indonesia atau PKI.

Penayangan wajib film ini di TV dan bioskop tiap tahun pada era Soeharto dilakukan sebagai peringatan kejadian kelam tersebut.

Namun, adanya kebijakan pemutaran wajib G30 S PKI sendiri juga membuat film ini disebut sebagai propaganda ala rezim Orde Baru.

Sementara itu, sebagian percaya mengenai brutalnya kisah yang disajikan, tetapi sebagian lainnya meragukan cerita yang ditampilkan sama seperti sejarah yang sebenarnya terjadi saat itu.

Setelah 13 tahun wajib tayang, pada tahun 1998, penayangan wajib film G30S PKI ini dihentikan.

Apa alasan film G30S PKI tidak lagi wajib tayang?

Pemutaran Wajib Film G30S PKI Berhenti Tahun 1998, Ini Alasannya

Pada 30 September 1998, pemutaran wajib film ini dihentikan, yaitu selang empat bulan setelah setelah jatuhnya Soeharto.

Departemen Penerangan memutuskan untuk tidak lagi memutar film ini.

Pemberitaan Harian Kompas, 30 September 1998 menyebutkan saat itu, Departemen Penerangan beralasan film tersebut sudah terlalu sering ditayangkan.

"Karena terlalu sering diputar, filmnya juga sudah kabur," ucap Dirjen RTF Deppen Ishadi SK.

Sementara itu, Menteri penerangan Muhammad Yunus juga berpendapat pemutaran film G30S/PKI tak sesuai dinamika reformasi.

Mengutip Kompas.com (20/9/2017), setidaknya ada tiga tokoh sentral yang berperan dalam dihentikannya pemutaran film Pengkhianatan G30S/PKI.

Rupanya selain Menteri Penerangan saat itu, Muhammad Yunus Yosfiah, juga ada dua tokoh lainnya. Yaitu Marsekal Udara Saleh Basarah dan Menteri Pendidikan Juwono Sudarsono.

Ditulis Majalah Tempo, Menteri Pendidikan Juwono Sudarsono saat itu mengatakan, ia pernah ditelepon Marsekal Udara Saleh Basarah, Kepala Staf Angkatan Udara KSAU (1973-1977) sekitar bulan Juni-Juli 1998.

"Beliau keberatan karena film itu mengulang-ulang keterlibatan perwira AURI pada peristiwa itu (30 September)," kata Juwono ketika diwawancarai 28 September 2012.

Sebagai menteri pendidikan kala itu, Juwono kemudian meminta kepada para ahli sejarah untuk meninjau kembali kurikulum pelajaran sejarah tingkat SMP dan SMA, khususnya yang memuat peristiwa-peristiwa penting.

Hal itu supaya informasi yang diperoleh siswa didik lebih berimbang.

Terlepas dari pro dan kontranya, film G30S PKI karya Arifin C Noer sendiri tercatat memecahkan rekor penonton wilayah DKI Jakarta pada 1984.

Sampai Desember 1984, film tersebut berhasil menarik penonton di DKI Jakarta hingga 699.282.

Jumlah tersebut mengungguli top box office 1982 yakni Nyi Blorong yang mencetak penonton 354.790 penonton.

Selain itu, Arifin C Noer menyebut film 'Penumpasan Pengkhianatan G30S PKI' sebagai film terbaiknya dari segi teknis.

"Inilah film terbaik saya dari segi teknis," kata Arifin C Noer merujuk pada film Pengkhianatan G30S PKI.

Film itu berdurasi 271 menit itu memakan waktu pengerjaan dua tahun, dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 800 juta.

Digantikan film lainnya

Setelah pemutaran wajib film tersebut dihentikan, maka sebagai gantinya, Deppen bekerja sama dengan Depdikbud untuk mempersiapkan sebuah film yang terdiri dari tiga episode.

Film berjudul Bukan Sekadar Kenangan itu disutradarai Tatiek Mulyati Sihombing.

Film tersebut berdurasi 72 menit, yang merupakan episode pertama dari trilogi yang ditayangkan pada waktu berbeda.

Sinema Bukan Sekedar Kenangan berkisah mengenai trauma seorang kepala keluarga akan peristiwa G30S.

Itulah bagaimana film G30S PKI berjudul 'Penumpasan Pengkhianatan G30S PKI' tak lagi wqajib tayang tiap tahun.

Baca Juga: Ada Berbagai Versi Dalang G30S PKI, Bagaimana CIA Menjadi Salah Satunya?

(*)

Artikel Terkait