"TPF juga pernah merekomendasikan kepada Presiden agar memerintahkan Kapolri saat itu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap sejumlah nama, antara lain AM Hendropriyono, Muchdi PR, Bambang Irawan, Indra Setyawan, dan Ramelga Anwar, karena diduga merupakan aktor-aktor yang terlibat dalam permufakatan jahat pembunuhan Munir," kata Bivitri dalam konferensi pers di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022), sebagaimana diwartakan Kompas.com.
Namun pemeriksaan itu kandas, KASUM mencatat AM Hendropriyono beberapa kali dimintai keterangan oleh TPF.
Tapi Hendropriyono menolak, dipanggil dia tak datang dan bersikap tidak kooperatif atas semua panggilan yang dilayangkan TPF.
(*)