Find Us On Social Media :

Indonesia Nomor Tiga di Asia Tenggara Soal 'Belanja Seks'

By Moh Habib Asyhad, Rabu, 24 Februari 2016 | 16:45 WIB

Indonesia Nomor Tiga di Asia Tenggara Soal 'Belanja Seks'

Di Amerika Serikat, prostitusi secara umum ilegal. Namun, di beberapa kawasan di Nevada dilegalkan. Orang bahkan bisa melamar kerja di sektor prostitusi secara resmi. Karena legal, maka pemilik usaha sektor ini dikenai macam-macam aturan dari pemerintah, termasuk pajak, perlindungan tenaga kerja, standar upah minimum, asuransi, dan pemeriksaan kesehatan untuk mencegah penularan penyakit berbahaya.

6. Korea Selatan dengan AS$12 milyar

Meskipun prostitusi di Korea Selatan ilegal, menurut catatan Korea Women's Development Institute, belanja layanan seks di Korsel bisa mencapai 12-13 miliar dollar AS setahun, atau sekitar 1,6% dari produk domestik bruto nasional.

Riset Korean Institute of Criminology memaparkan, 20% orang dewasa laki-laki berusia antara 20-64 tahun mengeluarkan uang AS$580 per bulan untuk prostitusi.

7. India dengan AS$8,4 milyar

Di India, pertukaran jasa seksual untuk uang tergolong legal. Namun, sejumlah kegiatan terkait dengan itu, seperti menjadi germo, memiliki atau mengelola rumah bordil, dan transaksi seks di hotel/tempat umum dianggap tindak kriminal. Prostitusi bisa legal hanya jika dilakukan di kediaman pribadi. Sementara anak-anak pelacur di India kerap berujung di dunia perdagangan manusia tersebut.

8. Thailand dengan AS$6,4 milyar

Di Negeri Gajah Putih ini, prostitusi tidak sepenuhnya ilegal. Dalam praktiknya, pelacuran masih ditoleransi dan ada sebagian aturan mengenainya. Prostitusi masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi di banyak distrik. Para pejabat lokal kadang juga melindungi praktik pelacuran.

Sejak perang Vietnam, Thailand terkenal di antara para pelancong dari berbagai negara sebagai tujuan wisata seks.

9. Filipina dengan AS$6 milyar

Praktik prostitusi di Filipina tergolong ilegal. Namun, tetap saja wisata seks virtual yang melibatkan anak di bawah umur makin menjamur di negeri itu. Yang mengenaskan, kemiskinan dan kemudahan akses internet membuat negeri tersebut menjadi magnet buat kaum paedofil.

10. Turki dengan AS$4 milyar

Prostitusi di negara ini legal dan diatur dengan undang-undang. Rumah bordil pun ada aturannya. Namun, belakangan tidak dikeluarkan izin-izin baru. Sementara itu, promosi tentang pelacuran di negara ini dapat dikenai sanksi. Undang-undang imigrasi melarang orang masuk ke negara ini dengan tujuan bekerja di sektor prostitusi.

11. Swiss dengan AS$3,5 milyar

Di Swiss, garasi-garasi yang populer disebut sebagai “Bilik Seks” tersedia untuk aktivitas pelacuran. Fasilitas yang didanai publik itu terletak jauh dari pusat kota. Di dalamnya terdapat kamar mandi, loker, meja kecil, mesin cuci, dan shower. Di Zurich, bahkan warga setuju anggaran kota dipakai sampai AS$2,6 juta untuk proyek relokasi pelacuran agar dijauhkan dari pusat kota yang sibuk.

12. Indonesia dengan AS$2,25 milyar

Di Indonesia, praktik pelacuran dilakukan secara gelap. Dianggap sebagai kejahatan moral, aktivitas prostitusi di Indonesia tersebar luas dan diatur. Unicef memperkirakan, 30% pelacur perempuan di Indonesia berusia di bawah 18 tahun. Tak hanya itu, banyak mucikari yang masih berusia remaja.