Penulis
Intisari-Online.com -Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Saleh Mustafa menyebutkan, enam anggota TNI yang menjadi tersangka kasus mutilasi di Kabupaten Mimika, bukan sebagai sosok kunci.
Sebelumnya diketahui tidak hanya membunuh, terduga pelaku juga melakukan mutilasi pada jasad korbannya lalu memasukan ke dalam karung.
Kemudian pelaku memasukan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, untuk dibuang.
MelansirKompas.com,Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa menegaskan TNI AD tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang terlibat pembunuhan disertai mutilasi tersebut.
“Sekali lagi saya katakan disini, bahwa bila ada prajurit kami yang terlibat dalam proses atau dalam tindakan pidana kriminal, kami tidak memberikan toleransi apapun,” kata Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa dalam Breaking News KOMPAS TV, Senin (29/8/2022).
“Kami akan berikan sanksi tegas, untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.”
Namun kiniMayjen Saleh Mustafa menyebut bahwa sebenarnyasatu orang tersangka berinisial RMH yang saat ini masih melarikan diri.
Lebih jauh, dialah yang merupakansosok yang merencanakan dan mengenal para korban.
Meski begitu,Saleh menegaskan, hal itu tidak mengurangi peran enam anggota TNI dalam kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut.
"Ada satu yang masih buron yaitu si RMH, itu otaknya, yang mengatur, yang menghubungi sampai mendesain keempat (korban) orang ini datang, sampai melakukan pembunuhan, diduga otaknya RMH."
"Keenam (anggota TNI) tersangka itu terlibat," ujarnya di Jayapura, Selasa (6/9/2022).
Dalam kejadian itu, ada dua perwira TNI yang ikut terlibat.
"Kedua perwira ini tahu tapi ada pembiaran, makanya ini diduga beberapa kali sebelumnya pernah melakukan hal yang sama," kata dia.
Kasus itu bermula ketika para pelaku berpura-pura menjual senjata api kepada korban.
Para korban tertarik dan mendatangi para pelaku dengan membawa uang Rp 250 juta, Senin (22/8/2022).
Namun sesampainya di lokasi, para pelaku membunuh, memutilasi korban dan merampas uang ratusan juta rupiah tersebut.
Mayat-mayat korban mutilasi diletakkan dalam enam karung dan dibuang di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua.
(*)