Find Us On Social Media :

Film G30 S PKI, Sempat Wajib Diputar hingga Dihentikan setelah Soeharto Lengser, Begini Sejarahnya

By Khaerunisa, Kamis, 1 September 2022 | 15:30 WIB

Poster film G30S PKI

Intisari-Online.com - Film G30 S PKI sempat wajib diputar di era kepemimpinan Presiden Soeharto, kemudian dihentikan setelah presiden Indonesia ke-2 itu lengser.

Film yang wajib diputar di TV dan bioskop tiap tahun tersebut berjudul 'Penumpasan Pengkhianatan G30 S PKI' karya sutradara kawakan Arifin C Noer.

Pemutarannya dilakukan setiap menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Pertama kali diputar pada 1984, film ini memecahkan rekor penonton wilayah DKI.

Pemutaran wajib film G30 S PKI tiap tahun itu berlangsung selama 13 tahun.

Pada 30 September 1998, kewajiban tersebut dihentikan, yaitu selang empat bulan setelah setelah jatuhnya Soeharto.

Departemen Penerangan memutuskan untuk tidak lagi memutar film ini.

Adanya kebijakan pemutaran wajib G30 S PKI sendiri membuat film ini disebut sebagai propaganda ala rezim Orde Baru.

Film ini menuai pro dan kontra di banyak kalangan, sebagian percaya mengenai brutalnya kisah yang disajikan, sedangkan sebagian lainnya meragukan cerita yang ditampilkan sama seperti sejarah yang sebenarnya terjadi saat itu.

Film produksi Perum Produksi Film Negara (PPFN) ini juga diketahui menghabiskan biaya yang besar, Rp 800 Juta.

Sementara itu pengggarapannya memakan waktu dua tahun.

Bagaimana kewajiban memutar film G30 S PKI tiap tahun akhirnya dihentikan?