Belum Kelar Kasus Ferdy Sambo, Indonesia Dikejutkan dengan Kasus yang Tak Kalah Heboh Anggota TNI Diduga Terlibat Pembunugan Mutilasi, Ancaman Hukumannya Jadi Sorotan

Muflika Nur Fuaddah

Penulis

6 Prajurit TNI AD Diduga Terlibat Pembunuhan Disertai Mutilasi

Intisari-Online.com - Belum selesai kasus Ferdy Sambo, kini TNI Angkatan Darat memastikan akan memberi sanksi tegas terhadap enam prajuritnya.

Hal itu akan dilakukan jika mereka terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan sadis dengan cara mutilasi di Mimika, Papua.

Saat ini, enam prajurit terduga pembunuhan sadis dua warga sipil tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XVII/C Mimika.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna.

“Apabila hasil pemeriksaan ditemukan keterlibatan para oknum tersebut, maka TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Tatang sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Minggu (28/8/2022).

Sementara itu, Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menuturkan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan atas temuan dua jenazah korban mutilasi di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022).

Dalam kasus ini, Faizal mengungkapkan terduga pelaku pembunuhan sadis dengan cara mutilasi berjumlah 9 orang.

Dari 9 terduga pelaku, enam di antaranya adalah anggota TNI Angkatan Darat. Sementara korban dalam kasus ini, berjumlah 4 orang.

Kasus ini bermula dari terduga pelaku yang merupakan prajurit TNI bersama 3 warga sipil berpura-pura ingin menjual senjata api kepada calon pembeli atau 4 warga sipil.

Kemudian 4 warga sipil itu tertarik dan mendatangi para pelaku dengan uang Rp250 juta untuk 2 senjata yang dijual.

“Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta," ujar Faizal.

Tapi ternyata, para terduga pelaku tersebut justru membunuh 4 orang yang hendak membeli senjatanya di SP 1, Distrik Mimika Baru, pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT.

Tidak hanya membunuh, terduga pelaku juga melakukan mutilasi pada jasad korbannya lalu memasukan ke dalam karung.

Kemudian pelaku memasukan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, untuk dibuang.

Melansir Kompas.com,Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa menegaskan TNI AD tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang terlibat pembunuhan disertai mutilasi tersebut.

“Sekali lagi saya katakan disini, bahwa bila ada prajurit kami yang terlibat dalam proses atau dalam tindakan pidana kriminal, kami tidak memberikan toleransi apapun,” kata Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa dalam Breaking News KOMPAS TV, Senin (29/8/2022).

“Kami akan berikan sanksi tegas, untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.”

Baca Juga: Hitungan Weton Jawa Hari Ini, Weton Senin Pahing, Jodoh yang Cocok untuk Pemilik Watak Lakuning Lintang Menurut Perhitungan Primbon Jawa

(*)

Artikel Terkait