Sempat Bikin Geregetan Masyarakat Seantero Indonesia, Alasan Polri Sempat Hanya Jerat Ferdy Sambo dengan Pelanggaran Kode Etik Akhirnya Dibongkar Susno Duadji, Cerdik!
By
Muflika Nur Fuaddah, Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:03 WIB
Ferdy Sambo saat meninggalkan Bareskrim Polri, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (4/8/2022).
Selain itu, orang yang ditempatkan di tempat khusus bisa ditahan selama 30 hari.
Baca Juga: Dibantah Mentah-mentah oleh Polisi, Pantas Pengacara Brigadir J Ngotot Soal Bunker Uang di Rumah Ferdy Sambo, Rupanya Dapat Informasi Rahasia dari Sosok Ini
(*)