Find Us On Social Media :

Sempat Bikin Geregetan Masyarakat Seantero Indonesia, Alasan Polri Sempat Hanya Jerat Ferdy Sambo dengan Pelanggaran Kode Etik Akhirnya Dibongkar Susno Duadji, Cerdik!

By Muflika Nur Fuaddah, Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:03 WIB

Ferdy Sambo saat meninggalkan Bareskrim Polri, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (4/8/2022).

Selain itu, orang yang ditempatkan di tempat khusus bisa ditahan selama 30 hari.

Baca Juga: Dibantah Mentah-mentah oleh Polisi, Pantas Pengacara Brigadir J Ngotot Soal Bunker Uang di Rumah Ferdy Sambo, Rupanya Dapat Informasi Rahasia dari Sosok Ini

(*)