Find Us On Social Media :

Hanya Berselang 2 Hari Usai DPR Minta Jabatannya Dicopot, Kapolri Langsung Bongkar 8 Akal Bulus Bawahannya saat Obrak-abrik Perkara Kematian Brigadir J, Vital Semua?

By Mentari DP, Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:30 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberkan 8 pelanggaran kasus pembunuhan Brigadir J.

Intisari-Online.com - Anggota DPR membahas kasus pembunuhan Brigadir J dalam rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta pada Senin (22/8/2022) kemarin.

Dalam rapat Komisi III DPR itu, salah satu anggota DPR mengatakan bahwa sebaiknya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara dari jabatannya.

Hal itu disampaikan oleh Benny K Harmananggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat.

Menurut Benny, rencana diberhentikannya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya karena beberapa sebab.

Salah satunya dikarenakan menurunnya kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap Kepolisian Indonesia.

Selain itu, agar kasus pembunuhan Brigadir J berjalan obyektif dan transparan.

Namun baru kemarin isu dirinya akan diturunkan sementara dari jabatannya, Kapolri Sigit langsung membongkar delapan pelanggaran dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan anak buahnya.

Anak buah yang dimaksud adalah para anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) dan satuan kerja lainnya.

Di mana mereka disebutkan turut terlibat dalam menghancurkan barang bukti serta menghilangkan jejak para tersangka.

Dilansir dari kompas.com pada Rabu (24/8/2022), berikut delapan pelanggaran dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang disampaikan Kapolri Sigit.

Kata Sigit, sehari setelah kematian Brigadir J, yaitu pada Sabtu, 9 Juli 2022, para personel Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri diminta menyisir tempat kejadian perkara (TKP).

Bersama anggota Paminal Divpropam Polri itu, tiga orang tersangka Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf juga ikut.