Penulis
Intisari-online.com - Kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, ternyata mendapat perhatian dari media asing.
Kasus tersebut, kemudian diberitakan oleh media asal Singapura, Chanel News Asia yang mengungkap soal kasus yang gemparkan Indonesia dalam beberapa minggu ini.
Kepolisian Negara Republik Indonesia telah mendakwa jenderal bintang dua Ferdy Sambo dengan pembunuhan berencana.
Setelah pengawalnya meninggal di rumah jenderal bulan lalu dari beberapa luka tembak.
Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo dan enam jenderal polisi lainnya menggelar konferensi pers pada Selasa malam (9/8) untuk menginformasikan publik terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, Sambo diberhentikan dari posisinya sebagai kepala urusan dalam negeri.
"Satuan tugas khusus (untuk kasus ini) telah menetapkan FS sebagai tersangka," kata Sigit Listyo, merujuk pada Sambo dengan inisialnya.
Sigil Listyomenambahkan bahwa Sambo dan tiga bawahannya telah didakwa dengan pembunuhan berencana.
Dia mengatakan ada bukti bahwa Ferdy Sambo memerintahkan bawahannya untuk menembak dan membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat, 27.
Selain beberapa luka tembak, yang terakhir juga ditemukan dengan memar dan luka di tubuhnya.
Dalam konferensi pers yang sama, Selasa, Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan keempat tersangka terancam hukuman mati.
"Maksimum pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun," kata Andrianto.
Kematian Brigadir J yang tidak biasa di rumah atasannya telah mencekam bangsa.
Brigadir J, seorang sersan polisi yang ditugaskan untuk menjaga keluarga Sambo, meninggal pada 8 Juli tetapi polisi hanya mengungkapkan insiden tersebut pada 11 Juli.
Polisi awalnya mengatakan bahwa Brigadir J dibunuh oleh petugas polisi lain dalam baku tembak di rumah Sambo karena dia mencoba melakukan pelecehan seksual terhadap istri Sambo.
TetapiSigit Listyo mengatakan selama konferensi pers hari Selasa bahwa tidak ada baku tembak dan bahwa Sambo telah menciptakan skenario untuk menutupi pembunuhan itu.
Polisi masih menetapkan motif Sambo atas pembunuhan itu, tambahnya.
Usai konferensi pers, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pada Selasa malam bahwa kasus tersebut "agak istimewa".
Dia mengatakan, untuk saat ini, polisi telah berhasil menetapkan tersangka utama adalah Pak Sambo.
"Terkait motifnya nanti penyidik mengungkap karena sedang dalam penyelidikan," katanya.
"Motifnya juga mungkin terlalu sensitif (untuk disebutkan di depan umum)," kata menteri.
Sebelumnya pada Selasa, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa polisi harus menyelesaikan kasus tersebut.
"Jangan menutupi apapun. Katakan yang sebenarnya," katanya.
"Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap polisi berkurang," tambahnya.