Find Us On Social Media :

Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945, Sidang Pertama PPKI Menghasilkan Tiga Hal Sebagai Berikut

By Tatik Ariyani, Minggu, 7 Agustus 2022 | 19:30 WIB

Hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945

Mengutip buku Pengantar Hukum Indonesia (2019) karangan Rahman Amin, hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, antara lain menetapkan bahwa untuk sementara waktu, presiden akan dibantu oleh Komite Nasional Indonesia Pusat.

Fungsi utama KNIP sendiri adalah membantu tugas presiden dan wakil presiden untuk sementara waktu, sebelum dibentuknya DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat).

2. Mengesahkan UUD 1945

Dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan (2020), menurut Rosmawati dan Hasanal Mulkan, hasil sidang PPKI pertama adalah pengesahan UUD 1945.

Dalam sidang tersebut, juga dilakukan revisi Piagam Jakarta.

Revisi tepatnya pada kalimat "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".

Kalimat tersebut kemudian diganti menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".

3. Memilih Soekarno-Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI

Selain itu, hasil sidang PPKI pertama adalah memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden.

Baca Juga: Hasil Sidang PPKI: Sidang Pertama, Kedua dan Ketiga