Find Us On Social Media :

Soroti Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Pakar Mikro Ekspresi Nilai Ada Kejanggalan, 'Orang Kalau Beneran Sedih Benar-benar Minta maaf itu Beda Intonasinya'

By Tatik Ariyani, Jumat, 5 Agustus 2022 | 17:50 WIB

Irjen Ferdy Sambo.

Intisari-Online.com - Saat mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) siang, Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo akhirnya berbicara soal kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya.

Irjen Ferdy Sambo datang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penembakan di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Ferdy Sambo meminta maaf kepada institusi Polri atas kasus kematian Brigadir J di hadapan awak media.

Ia juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Brigadir J dan meminta doa agar istrinya segera sembuh dari trauma dan anak-anaknya bisa melewati kasus ini.

Pakar mikro ekspresi, Kirdi Putra, kemudian menilai ekspresi dari kemunculan Ferdy Sambo ini.

Kirdi Putra menemukan ada kejanggalan dalam permohonan maaf yang diutarakan Ferdy Sambo itu.

Menurut Kirdi, permintaan maaf yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo itu tampaknya memang sudah ditata dengan sedemikian rupa.

Dikutip Kompas TV, Kamis (4/8/2022), Kirdi mengatakan, “Kalau kita bicara permintaan maaf dalam tanda petik dirancang dengan baik. Karena memang bukan langsung dia bicara secara tiba tiba dari hati. Karena dari nada-nada bicaranya, cara dan mengucapkan itu sangat tertata dan lugas.”

Kirdi menduga, bisa jadi karena Irjen Ferdy Sambo merupakan sosok yang dikenal lugas dan tegas hingga bicaranya bisa bagus tapi bisa juga karena memang karena persiapan matang.

Ia pun menyoroti soal kalimat maaf dari Irjen Ferdy Sambo tentang kematian orang yang disebutnya bukan orang jauh, tapi cukup dekat.

“Bisa jadi karena memang Jenderal Sambo ini orangnya tegas lugas, tapi yang dibicarakan di sini adalah peristiwa yang melibatkan nyawa seseorang. Dan orang ini bukan orang jauh tapi cukup dekat dengannya, bahkan sama keluarganya mungkin sudah dianggap anak bahkan," paparnya.

Kirdi menambahkan, "Menariknya, jadi kalau permintaan maaf belasungkawa tidak bisa dipaksa."