Find Us On Social Media :

Buruan Pindahkan Dana Anda dari PayPal, Kominfo Buka Sementara Akses PayPal, Cuma 5 Hari Saja

By Tatik Ariyani, Minggu, 31 Juli 2022 | 14:01 WIB

Ilustrasi PayPal bisa diakses lagi di Indonesia

Intisari-Online.com - Sabtu (30/7/2022), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) melakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs dan game online.

Langkah itu dilakukan Kominfo karena para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang mengoperasikan platform tersebut belum melakukan pendaftaran sejak 25 Juli 2022.

Awalnya pemblokiran dilakukan pada 10 situs dan game online.

Namun dari update terbaru, situs yang diblokir Kominfo ada 7.

7 situs yang diblokir kominfo adalah Yahoo, PayPal, Epic Games (platform distribusi game), Steam (platform distribusi game), Dota (game), Counter Strike (game), dan Origin (EA)

Pemblokiran tersebut kemudian menuai protes dari warganet.

Protes tersebut terutama datang dari para pengguna PayPal.

“Duit belom ditarik masih ada di paypal terus sekarang diblock .. kali ini setuju ikutan #BlokirKominfo,” tulis akun @kekykichan.

“Lo tu ga ada kerjaan lain ya @kemkominfo? Ini penghasilan utama gw transaksi lewat paypal sekarang lo main asal blockir #BlokirKominfo #BubarkanKominfo,” ujar akun @AsadGibran.

Nama PayPal sebenarnya sudah muncul dan terdaftar sebagai PSE Lingkup Privat asing per tanggal 29 Juli 2022, atau tepat waktu.

Kemudian, PayPal dihapus dari daftar SE Terdaftar dan dipindahkan ke daftar SE dihentikan sementara oleh Kominfo.

Tak hanya itu, nama PayPal juga juga sudah masuk daftar pemblokiran TRUST Positif.