Find Us On Social Media :

Diduga Terima Suap Lebih dari Rp104,3 Miliar, Mardani Maming yang Sempat Buron Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK, Fotonya Saat di Gedung KPK Langsung Jadi Sorotan

By Mentari DP, Jumat, 29 Juli 2022 | 12:30 WIB

Mardani Maming menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Intisari-Online.comMardani Maming menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/7/2022).

Mardani Maming, yang merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, sempat dinyatakan buron sebelum menyerahkan diri ke KPK.

Dilansir dari kompas.com pada Jumat (29/7/2022), sambil mengenakan kemeja biru, Mardani Maming tiba di di Gedung Merah Putih KPK pada sekitar pukul 14.02 WIB.

Tapi dia tidak datang sendiri. Namun didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.

Setelah sampai di Gedung KPK, Maming langsung dibawa ke ke ruang penyidik di lantai 2 untuk menjalani pemeriksaan.

Mardani Maming sendiri merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2011.

Di mana dia diduga telah menerima suap lebih dari Rp104,3 miliar dalam kurun waktu tujuh tahun, antara 2014-2021.

Tak hanya itu, Maming juga disebut mendapat fasilitas dan biaya membangun oleh sejumlah perusahaan.

Ini terjadi setelah dia mengalihkan izin pertambangan dan produksi pertambangan salah satu perusahaan ke PT Prolindo Cipta Nusantara.

Sebelum menyerahkan diri, Maming seharusnya diperiksa pada 14 Juli 2022. Namun dia tidak hadir.

Alhasil KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 21 Juli.