Find Us On Social Media :

Dianggap Menyeret Perceraian Ahok, Pengacara Keluarga Mendiang Brigadir J Disomasi Eks Gubernur DKI Jakarta Tersebut

By Muflika Nur Fuaddah, Selasa, 26 Juli 2022 | 15:19 WIB

Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

Intisari-Online.com -  Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melayangkan somasi terhadap Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Melansir Kompas.com, kuasa Hukum Ahok, Ahmad Ramzy, mengatakan bahwa somasi tersebut dilayangkan lantaran Komarudin mengaitkan kasus kematian Brigadir J dengan permasalahan perceraian Ahok. 

Ahok merasa pernyataan Komaruddin telah mencemarkan nama baiknya.

"Pak BTP sendiri sudah menyatakan 'ini merupakan perbuatan fitnah, pencemaran nama baik'," ujar Ramzy, Senin (25/7/2022). 

Menurut Ramzy, Kamaruddin mengatakan bahwa bisa jadi Brigadir J yang merupakan ajudan dari Ferdy Sambo tewas dibunuh karena mengetahui perselingkuhan yang dilakukan oleh atasannya.

Kamaruddin lalu mengaitkan kasus tersebut dengan perceraian Ahok dan istri pertamanya, Veronica Tan.

"Saya belajar dari kasus Ahok, waktu itu Ahok menuduh Veronica Tan lah yang berselingkuh. Mungkin semua masih mengingat itu."

"Ketika Ahok dipenjara, tiba-tiba dia bikin janji perkawinan dengan (Puput) ajudan Ibu Veronica," ujar Kamaruddin waktu itu.

Kamaruddin lebih lanjut mengatakan bahwa bisa jadi yang terjadi adalah hal sebaliknya.

"Demikian juga yang terjadi dengan di Duren Tiga. Apakah kita tidak berpikir bahwa yang terjadi adalah sebaliknya?"

"Apakah kita tidak berpikir almarhum ini (Brigadir J) adalah yang mengetahui, misalnya dugaan (perselingkuhan Ferdy Sambo) seperti Ahok tadi. Sehingga karena dia (Brigadir J) saksi atau semacam whistle blower kepada nyonya (Istri Ferdy Sambo), maka dia harus dihabisi," tutur Kamaruddin.

Menantikan Permintaan Maaf Kamaruddin