Find Us On Social Media :

Kasus Polisi Tembak Polisi yang Tewaskan Brigadir J Kian Panas, Siapa Sangka TNI Turun Tangan Untuk Lakukan Autopsi Ulang, Benarkah Ada Kejanggalan Lagi?

By Mentari DP, Senin, 25 Juli 2022 | 15:30 WIB

Kata Panglima TNI terkait kasus polisi tembak polisi.

Intisari-Online.com - Penyelidikan terkait kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J semakin panas.

Sebab menurut keluarga Brigadir J, ada banyak kejanggalan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.

Oleh karenannya, melalui tim kuasa hukumnya, keluarga Brigadir J meminta autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Akan tetapi mereka tidak mau proses autopsi ulang dilakukan oleh dokter forensik dari Polri.

Kamaruddin Simanjuntak, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J meminta Kapolri untuk membentuk tim khusus.

Di mana tim khusus itu harus melibatkan beberapa dokter forensik dari TNI, rumah sakit pemerintah, dan rumah sakit swasta.

"Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri seperti dilansir dari tribunnews.com pada Rabu (20/7/2022).

"Yaitu dari dokter forensik RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, yang berikutnya dari RS salah satu swasta."

Permintaan ini dikarenakan pihak keluarga Brigadir J merasa ragu dengan hasil autopsi yang dikeluarkan dari RS Polri.

Terkait permintaan itu sendiri, Polri sendiri mengatakan permintaan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J untuk ekshumasi (autopsi ulang) bisa dilakukan.

Caranya cukup mengajukan permohonan kepada Bareskrim Polri.

"Prinsipnya penyidik Ditpidum mempersilahkan dari kuasa hukum keluarga untuk mengajukan ke penyidik," terang Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.