Find Us On Social Media :

Pegang Rekor Peranakan Tionghoa Pertama yang Berpangkat Jenderal, Sosok Ini Didesak Ikut Dicopot dari Kasus Polisi Tembak Polisi, 'Dia Bagian dari Seluruh Persoalan'

By Mentari DP, Selasa, 19 Juli 2022 | 19:30 WIB

Kasus polisi tembak polisi yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E.

Intisari-Online.com - Banyak orang yang disorot dalam kasus polisi tembak polisi yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E.

Diketahui Brigadir J ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo pada Jumat Jumat (8/7/2022) lalu.

Namun menurut keluarga Brigadir J, ada banyak kejanggalan dalam kasus polisi tembak polisi tersebut.

Alhasil buntut dari kasus ini, Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya.

Selain Irjen Ferdy Sambo, keluarga Brigadir J juga meminta Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dicopot.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan.

Menurut Johnson, Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan diduga adalah sosok yang melarang pihak keluarga untuk membuka peti jenazah Brigadir J.

"Karo Paminal itu harus diganti karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul," ungkap Johnson seperti dilansir dari tribunnews.com pada Selasa (19/7/2022).

"Ini karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk membuka peti jenazah."

Selain itu melanggar prinsip keadilan bagi pihak keluarga Brigadir J, tindakan Hendra juga dinilai melanggar hukum adat.

"Menurut saya itu harus dilakukan," jelas Johnson.

Apalagi Brigjen Hendra dinilai melakukan sejumlah intimidasi kepada keluarga almarhum.