Find Us On Social Media :

Passiliran, Ritual Pemakaman Suku Toraja, Tradisi Mengubur Bayi Meninggal di Lubang Pohon Besar, Ada Satu Syarat yang Tidak Boleh Dilanggar

By K. Tatik Wardayati, Jumat, 15 Juli 2022 | 18:55 WIB

Passiliran, ritual pemakaman bayi tradisi Suku Toraja, memakamkan bayi meninggal di batang pohon besar.

Intisari-Online.com – Salah satu suku di Indonesia ini terkenal dengan tradisi pemakamannya yang unik.

Masyarakat Suku Toraja terkenal karena tradisi pemakamannya yang unik, mulai dari upacara adat yang megah, hingga tempat khusus untuk memakamkan jenazah.

Ada beberapa tempat yang memungkinkan orang Toraja memakamkan keluarganya, mulai dari pemakaman di gua, sisi tebing, liang batu, hingga kuburan berbentuk rumah yang disebut patane.

Tahukah Anda bila mereka juga memiliki tradisi memakamkan keluarga di dalam pohon besar?

Ya, Anda tidak salah membacanya.

Tradisi pemakaman orang Toraja di sebuah batang pohon besar menjadi perhatian banyak pihak, bahkan kini pohon-pohon itu menjadi salah satu objek wisata di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Tepatnya di Desa Kambira, Kecamatan Sangalla, sekitar 20 kilometer dari Rantepao, ibukota Kabupaten Tana Toraja.

Di desa ini, pohon tarra tumbuh dan menjadi tempat untuk memakamkan bayi.

Bayi yang berusia di bawah enam bulan (dan tanpa gigi) dianggap suci oleh orang Toraja.

Bayi-bayi yang meninggal sebelum tumbuh gigi ini tidak dikubur di tebing-tebing atau gua, tetapi dimakamkan di sebuah pohon besar yang diameternya bisa mencapai 100 cm, yaitu pohon tarra.

Maka, jika bayi orang Toraja meninggal sebelum mencapai usia enam bulan, mereka dibungkus dengan daun enau dan dikubur di dalam lubang pohon tarra.

Tradisi menguburkan di dalam pohon tarra, ini melambangkan kembalinya bayi ke dalam rahim sang ibu, ini menurut kepercayaan masyarakat Torajat pengikut  Aluk Todolo atau kepercayaan kepada leluhur.