Penulis
Intisari-Online.com - Tahukah Anda apa saja peninggalan Kerajaan Sriwijaya?
Namun, sebelum mengetahui peninggalan Kerajaan Sriwijaya, Anda harus tahu bahwaKerajaan Sriwijaya adalah sebuah kerajaan bercorak Budha yang terletak di Sumatera Selatan.
Sebagai salah satu kerajaan terbesar yang pernah ada di Nusantara, terdapat sejumlah peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang masih ada hingga sekarang.
Peninggalan Kerajaan Sriwijaya tersebut berupa prasasti dan candi.
Lantas, apa saja peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang masih bisa ditemukan hingga kini?
10 Peninggalan dari Kerajaan Sriwijaya
Terdapat sejumlah peninggalan kerajaan Sriwijaya yang belum diketahui oleh orang banyak.
Melansir Kontan.co.id, berikut 10 peninggalan Kerajaan Sriwijaya mulai dari prasasti hingga dengan Candi, diantaranya:
1. Candi Muara Takus
Terdapat peninggalan Kerajaan Sriwijaya berupa candi yang bernama Muara Takus.
Candi peninggalan Kerajaan Sriwijaya ini ditemukan di Desa Muara Takus, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Candi Muara Takus mempunyai corak Budha yang khas dengan beberapa susunan stupa.
Di dalam halaman candi ini pun terdapat candi dengan nama Candi Bungsu, Candi Sulung, Stupa Palangka, dan Stupa Mahligai.
Demikian pembahasan mengenai prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya dan candi peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang saksi sejarah tentang salah satu kerajaan terbesar di Indonesia tersebut.
2. Prasasti Kota Kapur
Peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang kedua ini yaitu prasasti Kota Kapur.
Prasasti itu ditemukan di Pulau Bangka sebelah Barat yang isinya mengenai kutukan untuk orang yang berani melanggar perintah dari Raja Sriwijaya.
3. Prasasti Talang Tuo
Peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang selanjutnya ini yaitu prasasti Talang Tuo.
Di dalam prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya tersebut berisi mengenai doa Buddha Mahayana dan kisahnya mengenai pembangunan taman dari Sri Jayanasa.
4. Prasasti Telaga Batu
Prasasti tersebut ditemukan di Kolam Telaga Biru, Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang.
Di dalam prasasti Telaga Batu berisi tentang kutukan untuk orang-orang jahat yang berada di wilayah kerajaan Sriwijaya.
5. Prasasti Karang Berahi
Peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang kelima ini yaitu prasasti Karang Berahi.
Prasasti tersebut ditemukan di Desa Karang Berahi, Merangin, Jambi.
Didalam prasasti Karang Berahi isinya mengenai kutukan untuk orang-orang jahat yang tidak setia terhadap Raja Sriwijaya.
6. Prasasti Hujung Langit
Peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang berikutnya ini yaitu prasasti Hujung Langit.
Prasasti tersebut ditemukan di Desa Haur Kuning, Lampung.
Di dalam prasasti Hujung Langit terdapat sebuah angka tahun yakni 997 masehi.
7. Prasasti Kedukan
Prasasti tersebut ditemukan di tepi sungai Batang, Kedukan Bukit, Kota Palembang.
Pada prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya itu terdapat angka tahun yakni 686 masehi yang ditulis menggunakan huruf Pallawa dan bahasa Sansekerta.
Di dalam prasasti Kedukan Bukit berisi ungkapan mengenai Dapunta Hyang yang menaiki perahu dan mengisahkan mengenai kemenangan Sriwijaya.
8. Prasasti Palas Pasemah
Peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang kedelapan ini yaitu prasasti Palas Pasemah.
Prasasti tersebut ditemukan di pinggir rawa Desa Palas Pasemah, Lampung Selatan.
Di dalam prasasti Palas Pasemah berhuruf Pallawa dan berbahasa Melayu Kuno yang isinya mengenai kutukan untuk orang-orang jahat yang tidak setia terhadap Raja Sriwijaya.
9. Prasasti Leiden
Di dalam prasasti ini tertulis bahasa Sanskerta pada lempengan tembaganya.
Serta tertulis bahasa Tamil dalam prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya tersebut yang mengisahkan mengenai hubungan dinasti Cola terhadap dinasti Syailendra dari Sriwijaya.
10. Prasasti Ligor
Selain prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang telah disebutkan di atas terdapat juga peninggalan kerajaan sriwijaya lainnya yaitu prasasti Ligor.
Prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya tersebut ditemukan di wilayah Thailand sebelah Selatan oleh seorang bernama Nakhon Si Thammarat.
Di dalam prasasti Ligor berisi mengenai kisah seorang Raja Sriwijaya yang membangun Tisamaya Caitya untuk Karaja.
Baca Juga: 4 Prasasti Peninggalan Kerajaan Majapahit yang Harus Anda Ketahui
(*)