Intisari - Online.com - Kasus baku tembak antara dua polisi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo Jumat (8/7/2022) pekan lalu memasuki babak baru.
Sebelumnya, diketahui bahwa dua polisi yang terlibat dalam baku tembak tersebut adalah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan Bharada E.
Brigadir J tewas dalam kejadian itu, dan Bharada E kini masih diamankan.
Peristiwa terjadi di perumahan dinas pejabat Mabes Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun, kasus ini memiliki beberapa kejanggalan seperti berikut ini:
1. Waktu kejadian dan pengungkapan yang berbeda
Kasus ini diketahui publik dari keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri Senin (11/7/2022).
Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut peristiwa maut ini terjadi pekan lalu.
"Benar telah terjadi (penembakan) pada hari Jumat 8 Iuli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore," kata Ramadhan.
Namun, Polri baru membeberkan kasus ini pada hari Senin (11/7/2022) siang, sehingga ada jeda waktu 3 hari sejak kejadian sampai Polri mengungkapkan kasus ini.
Polri awalnya juga tidak mengungkapkan lokasi kejadian tempat kejadian perkara (TKP) penembakan dan jabatan korban secara rinci.
Ramadhan hanya menyebut TKP ada di rumah salah satu pejabat Mabes Polri yang berlokasi di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.