Find Us On Social Media :

Bukti Peninggalan Kerajaan Majapahit, Berikut Daftarnya Mulai dari Candi, Prasasti hingga Kitab

By Tatik Ariyani, Rabu, 22 Juni 2022 | 18:29 WIB

Candi Tikus, salah satu Bukti Peninggalan Kerajaan Majapahit

Selain delapan candi tersebut, ada candi-candi lain peninggalan Kerajaan Majapahit, yakni: Candi Cetho, Candi Wringin Branjang, Candi Surawana, Candi Minak Jinggo, Candi Rimbi, Candi Kedaton, Candi Sumberjati.

Prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit

1. Prasasti Kudadu

Prasasti Kudadu yang berangka tahun 1294 M ini menceritakan tentang Raden Wijaya yang dibantu oleh Rama Kudadu dalam pelarian dari ancaman Jayakatwang, yang telah membunuh Raja Kertanegara dari Kerajaan Singasari.

2. Prasasti Sukamerta

Prasasti Sukamerta mengisahkan tentang Raden Wijaya yang memperistri empat putri Kartanegara.

Selain itu, diceritakan pula penobatan Jayanegara, putra Raden Wijaya yang menjadi raja di Kediri pada 1295 M.

3. Prasasti Prapancasapura

Prasasti yang berangka tahun 1320 M ini dibuat oleh Ratu Tribhuwanatunggadewi, yang berkuasa di Majapahit antara 1328-1350 M.

Prasasti ini menceritakan tentang sang putra, Hayam Wuruk, yang memiliki nama lain Kummaraja Jiwana.

4. Prasasti Waringin Pitu

Prasasti Waringin Pitu dibuat pada 1477 M dan menceritakan tentang aturan administrasi pemerintahan Kerajaan Majapahit beserta kerajaan-kerajaan di bawahnya.