Find Us On Social Media :

Bukti Peninggalan Kerajaan Majapahit, Berikut Daftarnya Mulai dari Candi, Prasasti hingga Kitab

By Tatik Ariyani, Rabu, 22 Juni 2022 | 18:29 WIB

Candi Tikus, salah satu Bukti Peninggalan Kerajaan Majapahit

Intisari-Online.com - Runtuh pada abad ke-15, apa saja bukti peninggalan Kerajaan Majapahit?

Kerajaan Majapahit merupakan kerajaan bercorak Hindu-Buddha yang dianggap sebagai salah satu negara terbesar dalam sejarah Indonesia.

Hal ini dikarenakan wilayah kekuasaannya yang sangat luas, bahkan hampir mencakup seluruh nusantara.

Kerajaan Majapahit yang didirikan oleh Raden Wijaya ini berkuasa sekitar dua abad, lebih tepatnya antara 1293-1500 M.

Puncak kejayaan Kerajaan Majapahit berlangsung pada masa pemerintahan Hayam Wuruk (1350-1389 M) dengan Gajah Mada sebagai patihnya.

Kerajaan Majapahit mempunyai banyak peninggalan yang menjadi sumber sejarah dan bukti keberadaannya.

Lantas, apa saja bukti peninggalan Kerajaan Majapahit?

Melansir Kompas.com, berikut ini daftar bukti peninggalan Kerajaan Majapahit baik yang berupa candi, prasasti, dan kitab.

Candi peninggalan Kerajaan Majapahit

1. Candi Tikus

Candi Tikus terletak di Desa Bejijong, Trowulan, Mojokerto. Bangunannya berbentuk seperti petirtaan, sehingga banyak yang menduga bahwa dulunya adalah tempat pemandian bagi keluarga kerajaan.

2. Candi Bajang Ratu