Find Us On Social Media :

Tugas BPUPKI dan Peran Anggota BPUPKI dalam Perumusan Dasar Negara

By Mentari DP, Rabu, 22 Juni 2022 | 11:30 WIB

Peran Anggota BPUPKI dalam perumusan dasar negara.

Intisari-Online.com - Tahukah Anda apa saja peran Anggota BPUPKI dalam perumusan dasar negara?

Dilansir dari kompas.com yang mengutip dari buku Sejarah Nasional Indonesia: Masa Prasejarah Sampai Masa Proklamasi karya Junaedi Al Anshori yang terbit pada 2011 pada Rabu (22/6/2022), peran Anggota BPUPKI dalam perumusan dasar negara sangat vital.

Ini karena anggota BPUPKI adalah untuk mempelajari dan menyelidiki hal penting yang berhubungan dengan segi politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan lainnya.

Tujuannya untuk pembentukan negara Indonesia.

Dibentuk pada oleh Jepang pada 29 April 1945, inilah beberapa tugas BPUPKI, yaitu:

1. Membahas mengenai Dasar Negara.

2. Membentuk Panitia Kecil atau Panitia Delapan.

Tujuannya untuk menampung saran-saran dan konsepsi dari para anggota BPUPKI.

3. Membantu panitia sembilan bersama panitia kecil hingga menghasilkan Pagam Jakarta.

Demi merumuskan dasar negara, anggota BPUPKI melakukan dua kali sidang.

Sidang pertama dilakukan pada 29 Mei sampai 1 Mei 1945 dan ini beberapa hal yang dibahas pada sidang pertama BPUPKI:

1. dasar negara

2. undang-undang dasar

3. prinsip-prinsip perekonomian nasional

4. prinsip-prinsip pertahanan dan kemanan nasional

Ya, dalam sidang pertamalah perumusan dasar negara dilakukan.

Pada sidang itu, ada 3 anggota BPUPKI yang menyampaikan idenya terkait rumusan dasar negara.

Mereka adalah Muhammad Yamin, Prof. Dr. R. Soepomo, dan Ir. Soekarno. 

Dari ketiganya, rumusan dasar negara dari Ir. Soekarno-lah yang terpilih.

Kini, kita mengenalnya sebagai Pancasila.

Baca Juga: Catat, Beginilah Peran Anggota BPUPKI dalam Perumusan Dasar Negara