Orde Lama
- MPRS melakukan pengangkatan Soekarno untuk menjadi Presiden Indonesia seumur hidup
- Terjadi penyimpangan ideologi, yaitu ideologi Pancasila berubah makna menjadi nasionalis, agama, dan komunis
- Hilangnya sikap politik Indonesia, yaitu sikap politik luar negeri bebas dan aktif yang berubah menjadi Politik Poros
- DPR dibubarkan oleh presiden
- Hak melaksanakan budget DPR tidak lagi berjalan setelah tahun 1960
Orde Baru
- Banyak kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme
- Pembangunan di Indonesia tidak merata, hanya terjadi di Pulau Jawa dan terjadi kesenjangan pembangunan di pulau-pulau lainnya
- Timbul rasa ketidakpuasan di Aceh dan Papua karena kesenjangan tersebut
- Timbul kecemburuan antarpenduduk dalam kegiatan transmigrasi
- Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang memarak
- Pembungkaman kritik dan oposisi
Lalu, apakah pelaksanaan Pancasila di era reformasi menjadi lebih baik?
Memasuki era reformasi, BJ Habibie berusaha memperbaiki sistem ekonomi, mereformasi bidang politik dan hukum, mengeluarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum, dan sebagainya.
Mulai masa Reformasi, penerapan Pancasila sebagai ideologi negara juga terus dikembangkan sampai saat ini.
Pada era Reformasi, Pancasila direinterpretasi, yaitu Pancasila harus selalu diinterpretasikan kembali sesuai dengan perkembangan zaman.
Penginterpretasian Pancasila harus relevan dan kontekstual, serta sinkron atau sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya.
Berbagai perubahan dilakukan untuk memperbaiki nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara di bawah ideologi Pancasila.
Namun, masih banyak masalah sosial-ekonomi yang belum juga terselesikan.
Pancasila di era Reformasi pun dapat dikatakan tidak jauh berbeda dengan era Orde Lama dan Orde Baru, karena tetap ada tantangan yang harus dihadapi.