Find Us On Social Media :

Tak Terima Didenda Rp10,4 Juta Karena Memperkosa, Para Pria Ini Membakar Mantan Korbannya

By Mentari DP, Minggu, 6 Mei 2018 | 08:30 WIB

Pemerintah Inia sendiri telah melewati serangkaian hukum yang meningkatkan hukuman untuk pemerkosaan orang dewasa hingga 20 tahun penjara.

Namun menanggapi kemarahan meluas atas pemerkosaan dan pembunuhan baru-baru ini, terhadap gadis-gadis muda dan serangan lain terhadap anak-anak, pemerintah India bulan lalu menyetujui hukuman mati bagi orang-orang yang memperkosa anak-anak di bawah usia 12 tahun.

Baca juga: Perkawinan Balita Ala India, Si Suami Masih Menyusu ke Ibunya