Find Us On Social Media :

Tahukah Anda Zakat Fitrah Termasuk Ibadah yang Hukumnya Apa?

By Mentari DP, Sabtu, 16 April 2022 | 06:30 WIB

Zakat fitrah termasuk ibadah yang hukumnya apa?

Intisari-Online.com - Tahukah Anda zakat fitrah termasuk ibadah yang hukumnya apa?

Sebagai umat Muslim, kita harus tahu zakat fitrah termasuk ibadah yang hukumnya apa.

Dilansir dari TribunPontianak.co.id pada Jumat (15/4/2022), zakat termasuk dalam rukun Islam. Tepatnya rukun Islam yang keempat.

Zakat merupakan kewajiban yang dikeluarkan pada harta orang yang memiliki kelebihan.

Menunaikan zakat bertujuan untuk memberikan sebagian harta kepada orang lain dan juga membersihkan harta milik kita.

Nah, zakat fitrah termasuk ibadah yang hukumnya wajib bagi setiap jiwa, baik laki-laki dan permepuan Muslim.

Di mana zakat fitrah dilakukan pada bulan Ramadhan atau menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra : "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

Berdasarkan laman resmi Baznas.go.id, tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan.

Selain itu, bisa juga dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu.

Dengan berzakat, maka kita membagi rasa kebahagiaan agar mereka juga bisa merayakan kemenangan pada Hari Raya Idul Fitri.

Mereka yang wajib mengeluarkan zakat fitrah adalah mereka yang memiliki kelebihan rezeki atau makanan sampai hari raya Idul Fitri.