Find Us On Social Media :

Siapa Sajakah Tokoh yang Mengusulkan Calon Rumusan Dasar Negara Indonesia? Simak Ulasannya Berikut

By Tatik Ariyani, Jumat, 18 Maret 2022 | 20:23 WIB

Siapa sajakah tokoh yang mengusulkan calon rumusan dasar negara Indonesia?

Soekarno

Dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara yang terdiri dari lima butir, yaitu:

1. Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme dan perikemanusiaan

3. Mufakat atau Demokrasi

4. Kesejahteraan Sosial

5. Ketuhanan yang Maha Esa

Selain itu, Soekarno juga mengusulkan tiga dasar negara yang bernama Ekasila, Trisila, dan Pancasila.

Dari ketiga dasar negara tersebut diputuskan bahwa Pancasila yang menjadi rumusan dasar negara.

Setelah Pancasila diterima secara resmi sebagai dasar negara, terbitlah beberapa dokumen sebagai penetapan Pancasila, yaitu:

- Rumusan pertama: Piagam Jakarta (22 Juni 1945)

- Rumusan kedua: Pembukaan Undang-undang Dasar (18 Agustus 1945)

- Rumusan ketiga: Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat (27 Desember 1949)

- Rumusan keempat: Mukadimah Undang-undang Dasar Sementara (15 Agustus 1945)

- Rumusan kelima: Rumusan kedua yang dijiwai oleh rumusan pertama (merujuk pada Dekrit Presiden 5 Juli 1959).

Baca Juga: Kebobolan dari Dalam, Mendadak Rusia Tangkap Orang Penting Ini di Tengah Perang Ukraina, Ternyata Bisa Bikin Rusia Kalah Perang

Baca Juga: Ukraina yang Babak Belur Kena Hajar Rusia, Rupanya Amerika Malah yang Panen Untung Besar-Besaran dari Perang Rusia-Ukraina, Mendadak Negara Eropa Besar-Besaran Pesan Ini di Amerika