Find Us On Social Media :

Bagi yang Ingin Mencari Rumah Inilah Manfaat Membeli Rumah Via KPR

By Moh. Habib Asyhad, Kamis, 21 Juli 2016 | 13:30 WIB

Bagi yang Ingin Mencari Rumah Inilah Manfaat Membeli Rumah Via KPR

Intisari-Online.com - Siapa sih yang tidak menginginkan memiliki rumah sendiri? Salah satu cara untuk memiliki rumah sendiri adalah dengan jalan kredit kepemilikan rumah alias KPR. Lantas, apa saja manfaat membeli rumah via KPR?

1. Biaya awal ringan

Jika kita mengajukan kepemilikan rumah dengan KPR, kita bisa mendapatkan biaya yang ringan di awal. Pihak bank pemberi KPR biasanya hanya akan mengenakan biaya awal sebesar 30% dari harga rumah dan dalam bentuk uang tunai.

Adapun cicilan pertama dan biaya administrasinya legal. Jika beruntung ada pula KPR yang ditawarkan berserta subsidi berupa keringanan uang muka. Dalam pengajuan tersebut ada beberapa bank yang menyediakan produk KPR dengan biaya yang cukup ringan.

2. Legal

Dengan kepemilikan rumah lewat KPR, kita akan mendapatkan legalitas rumah yang lebih terjamin. Mulai dari keabsahan surat tanah dan surat bangunanya. Bank hanya membiayai pembelian rumah dengan dilengkapi sertifikat yang nantinya akan dicek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

3. Rumah yang siap huni

Inilah salah satu keunggulan membeli rumah lewat KPR. Selain biaya uang mukanya lebih ringan, kita juga sudah bisa menempati rumah tersebut langsung, tanpa harus menunggu terlebih dulu sampai cicilannya lunas.

4. Reputasi pengembang terjamin

Ini juga kabar baik untuk para pengembang properti. Dalam hal ini, bank mencari pengembang properti yang memiliki reputasi baik dan terpercaya. Pihak pengembang juga harus menjaga hubungan baik dengan pihak bank, karena terkait masalah keuntungan dari bunga kredit akan rugi bila ternyata pihak pengembang mundur dari pembangunan rumah anda.

5. Investasi jangka panjang

Membeli properti dengan KPR itu berarti kita juga berinvestasi jangka panjang. Bila cicilan KPR-nya sudah lunas, rumah tersebut bisa dijual kembali kepada orang lain.