Syarat ketiga adalah berakal sehat, apabila seorang Muslim kehilangan akal sehatnya (gila) maka puasa tidaklah diwajibkan untuknya.
Begitupun dengan seorang muslim yang kehilangan kesadarannya atau dalam keadaan mabuk.
Mampu Menjalankan Ibadah Puasa
Jika seorang muslim telah memenuhi syarat wajib puasa namun tidak bisa menjalankannya karena suatu alasan tertentu, maka diperbolehkan baginya untuk tidak berpuasa.
Baca Juga: Cara Mengetahui Weton Jawa Tanggal Lahir, Hanya Perlu Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Anda
Alasan-alasan tersebut seperti dalam keadaan sakit, usia senja, dalam perjalanan, ibu hamil dan menyusui.
Namun, wajib mengganti puasa Ramadhan tersebut di hari lain jika mampu.
Jika tidak mampu mengganti, wajib baginya untuk membayar fidyah sesuai dengan jumlah puasa Ramadhan yang ditinggalkannya.