Hak tersebut telah diterapkan di organisasi internasional sebelum PBB, yaitu Liga Bangsa-bangsa (LBB).
Di LBB, setiap anggota punya hak veto terhadap keputusan non-prosedural. Setiap keputusan yang dihasilkan pun harus disetujui seluruh anggota.
Tetapi, hak veto telah mendapatkan kritik dalam penerapannya.
Hal itu karena dalam perkembangannya, hak veto sering dipakai anggota tetap Dewan Keamanan PBB untuk melindungi kepentingannya sendiri, dan Rusia menjadi negara yang paling banyak menggunakannya.
Riset PBB menyebut, dari 1946 hingga Juli 2019, negara yang paling banyak menggunakan hak vetonya adalah Uni Soviet (Rusia) dengan 141 veto terhadap resolusi Dewan Keamanan.
Menyusul AS (83), Inggris (32), Perancis (18), dan China (14).
Jika Rusia kembali menggunakan hak istimewanya ini, artinya akan semakin memperpanjang catatannya.
Dalam 10 tahun terakhir, hak veto banyak digunakan dalam menyelesaikan konflik di Timur Tengah.
AS kerap memveto keputusan yang mendukung Palestina dan merugikan Israel.
Sementara pada 20 Desember 2019, Rusia dan China memveto bantuan kemanusiaan untuk Suriah lewat perbatasan Irak dan Turki.