Dilansir dari bbc.com pada Senin (7/2/2022), Korea Utara dilaporkan telah melakukan serangan cyber.
Di mana mereka telah mencuri mata uang kripto senilai jutaan dolar untuk mendanai program misil negara mereka.
Hal itu menurut laporan PBB kepada media.
Antara tahun 2020 dan pertengahan 2021, para penyerang siber mencuri lebih dari 50 juta Dollar AS aset digital.
Serangan semacam itu merupakan "sumber pendapatan penting" untuk program rudal nuklir dan balistik Pyongyang.
Temuan itu dilaporkan diserahkan kepada komite sanksi PBB pada hari Jumat.
Serangan siber menargetkan setidaknya tiga pertukaran mata uang kripto di Amerika Utara, Eropa, dan Asia.
Laporan tersebut juga merujuk pada sebuah penelitian yang diterbitkan bulan lalu oleh perusahaan keamanan Chainalysis yang menyatakan bahwa serangan siber Korea Utara dapat menjaring aset digital senilai 400 juta Dollar AS tahun lalu.
Dan pada tahun 2019, PBB melaporkan bahwa Korea Utara telah mengumpulkan sekitar 2 miliar Dollar AS untuk program senjata pemusnah massalnya dengan menggunakan serangan siber yang canggih.
Padahal Korea Utara sendiri telah dilarang oleh Dewan Keamanan PBB untuk melakukan uji coba nuklir dan meluncurkan rudal balistik.
Namun laporan PBB mengatakan bahwa meskipun sanksi melumpuhkan, Korea Utara telah mampu terus mengembangkan infrastruktur nuklir dan rudal balistiknya.
Kini, PBB tengah berusaha mencari dari mana lagi asal Korea Utara membuat senjata nuklir.