Intisari-online.com - Wacana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia dari Jakarta menuju Pulau Kalimantan belakangan ramai diperbincangkan.
Namun, pemindahan IKN ini dinilai akan melalui proses panjang setidaknya 20 tahun menurut Presiden Jokowi.
IKN yang berada di Kabupaten Panajam Paser Utara, dan Kabupaten Kartanegara itu resmi diberi nama Nusantara.
Kota Nusantara ini akan berstatus sebagai otorita yang dipimpin oleh Kepala Otorita.
Sementara itu, gagasan dan wacana pemindahan IKN ini sudah melalui perbincangan panjang sejak pemerintahan beberapa Presiden Indonesia.
Pemindahan IKN menjadi isu setiap Presiden yang menjabat, mulai dari Soekarno, Soeharto, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Joko Widodo.
Pada masa presiden Soekarno, tahun 1949, sempat ada wacana IKN akan dipindahkan ke Kota Palangkaraya.
Namun, wacana itu menguap begitu saja seiring dengan kondisi politik Indonesia yang naik turun.
Pada era Presiden Soeharto tahun 1997, IKN juga sempat dirumorkan akan dipindah, dari Jakarta ke Jonggol, sebagai kota Mandiri.
Saat itu Jonggol sudah dibuka dengan lahan seluas 30 hektare.