Find Us On Social Media :

Metode 'Blusukan' Sudah Ada Sejak Zaman Majapahit, Raja Berkunjung dan Berinteraksi, Hebatnya Rakyat Bisa Menyampaikan Petisi Langsung ke Raja

By Muflika Nur Fuaddah, Senin, 27 Desember 2021 | 12:56 WIB

(Ilustrasi) Kerajaan Majapahit

Hal tersebut dibuktikan dengan dituliskannya kitab undang-undang Negarakertagama yang mengatur tentang kehidupan kerajaan Majapahitdan untuk menjaga wibawa kerajaan, Majapahit membentuk pengadilan bernama Saptopati.

Negarakertagama merupakan hukum tertulis Kerajaan Majapahit yang mengatur jalannya roda pemerintahan negara dan kehidupan rakyat Majapahit.

Penguasaan Majapahit terhadap wilayah maritimnya tidak dapat dilepaskan dari sistem pemerintahannya baik secara formal maupun secara informal.

Baca Juga: Terlanjur Terjerat 'Kutukan' Sumpah Palapa yang Diikrarkannya Sendiri, Gajah Mada Pasrah Karir Gemilangnya Tenggelam oleh Nafsunya Sendiri, Raja pun Jadi Korban

Secara formal sistem pemerintahan Kerajaan Majapahit dapat dibedakan dalam pegawai resmi kerajaan dan bangsawan dengangelar rakai, rakryan dan pamegat. 

Secara informal, hubungan antarsatuan pemerintahan dilakukan melalui pemungut pajak lain-lain; penguasa keagamaan yang melekat ada candi, biara, pertapaan, dan yang serupa; dan hubungan langsung antara warga desa, tetua desa, dan raja atau perwakilannya.

Raja Majapahit sering melakukan kunjungan langsung untuk melihat keadaan rakyatnya.

Baca Juga: Sampai Nusantara Cuma Dikadali Pendiri Majapahit Ini, Rupanya Tentara Tiongkok yang Ditipu Raden Wijaya Ini Bukan Pasukan Sembarangan Punya Sejarah Mentereng Pernah Taklukkan Daratan China