Penulis
Intisari-Online.com -Mengapa bangsa Indonesia perlu melakukan proklamasi kemerdekaannya?
Kemerdekaan Indonesia diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.
Namun, bukan perkara mudah untuk memproklamirkan kemerdekaan tersebut.
Momentum ini tak akan terjadi tanpa serangkaian peristiwa yang melatarbelakanginya.
Pada 6 Agustus 1945, Kota Hiroshima, Jepang, luluh lantak akibat bom atom yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat.
Tak berhenti di situ, Kota Nagasaki, Jepang, menjadi sasaran bom selanjutnya pada 9 Agustus 1945, tiga hari setelah bom di Kota Hiroshima.
Dalam beberapa detik, kedua bom itu mengakibatkan ratusan ribu orang meninggal dunia.
Dua peristiwa tersebut memaksa Jepang untuk menyerah kepada sekutu, sekaligus menandai berakhirnya Perang Dunia II.
Mengetahui hal itu, golongan muda Indonesia mendesak Soekarta dan Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Mengapa bangsa indonesia perlu melakukan proklamasi kemerdekaannya?
Ini dilakukan untukmenyatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang merdeka dan tidak lagi dijajah, sehingga bebas dalam membangun bangsa yang sejahtera dan adil makmur.
Penculikan Soekarno-Hatta
Untuk mendesak Bung Karno agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, golongan pemuda menculik Soekarno dan Muhammad Hatta ke Rengasdengklok, Karawang pada 16 Agustus 1945 dini hari.
Pada peristiwa itu, disepakati proklamasi kemerdekaan diumumkan pada Jumat, 17 Agutus 1945.
Baca Juga: Susunan Acara pada Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Dimulai dari Pidato Soekarno
Usai kesepakatan tersebut, Bung Karno dan Bung Hatta dibawa kembali ke Jakarta dan tiba pada pukul 02.00 WIB dini hari, delapan jam sebelum proklamasi.
Setibanya di Jakarta, mereka singgah di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda, Kepala Penghubung Angkatan Laut dan Angkatan Darat tentara Kekaisaran Jepang.
Di rumah Laksamana Maeda itulah, mereka bertiga merumuskan teks proklamasi.
Teks proklamasi
Bung Karno menuliskan satu kalimat pembuka pada secarik kertas yang berbunyi: Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia.
Kalimat itu diambil dari rancangan pembukaan Undang-Undang Dasar yang dihasilkan pada 22 Juni 1945 oleh Panitia Kecil terdiri dari sembilan dan dibentuk oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Bung Hatta kemudian menambahkan kalimat kedua pada teks proklamasi itu.
Menurutnya, kalimat pertama hanya berusaha menyatakan kemauan bangsa untuk menentukan nasib sendiri.
Oleh karena itu, harus ada pelengkapnya yang menegaskan bagaimana cara menyelenggarakan revolusi nasional.
Baca Juga: Masing-masing Punya Peran yang Berbeda, Ini Tokoh yang Hadir pada Acara Pembacaan Teks Proklamasi
Dengan dasar gagasan ini, ia pun menuliskan:
'Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.'
Setelah teks proklamasi disusun, pertemuan diakhiri dengan pengumuman dari Bung Karno bahwa proklamasi akan dibacakan pada pukul 10.00 WIB di halaman rumahnya, di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta.
(*)